Beranda Umum Nasional Viral Video Tawuran Panas di Bekasi, 11 Pelaku Ditangkap Polisi. Terancam 10...

Viral Video Tawuran Panas di Bekasi, 11 Pelaku Ditangkap Polisi. Terancam 10 Tahun Penjara

Ilustrasi tawuran pelajar tewas

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi akhirnya menguak kasus tawuran yang videonya Viral di Bekasi, Jakarta. Sebanyak 11 pelaku berhasil diamankan.

Mereka yang semua kedapatan membawa senjata tajam dalam video Tawuran Viral itu kini dijerat dengan pasal pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Rabu (23/2/2022).

“Kita akan laksanakan penyidikan semaksimal mungkin dan semua tersangka dapat diancam dengan sepuluh tahun penjara,” papar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Ada “Raja Kecil” yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Siapa?

Ia menjelaskan, ancaman tersebut berdasarkan Undang – undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Stbl. 1948 Nomor 17) dan Undang – Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948.

“Jadi, berdasarkan ketentuan tersebut aksi mereka yang kedapatan menguasai,membawa bahkan menggunakan untuk mencelakai orang lain dapat dikenakan undang – undang tersebut” jelasnya dilansir Humas Polri. Wardoyo