PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Polres Pati merazia dan membubarkan paksa kegiatan membangunkan sahur melalui tongtek yang disertai kendaraan truk pengangkut pengeras suara (speaker) besar dengan alunan musik dangdut, Senin (4/4/2022) dini hari.
Giat tongtek yang disertai dangdut itu terpaksa dibubarkan karena dianggap membuat bising dan justru mengganggu kenyamanan.
Bagi masyarakat setempat, tongtek merupakan tradisi membangunkan warga untuk sahur pada saat Ramadan. Biasanya masyarakat melakukan tongtek menggunakan alat kentongan bambu sederhana.
Namun, kini marak juga kegiatan tongtek yang diiringi alunan musik dangdut atau house music (musik DJ) dengan suara keras.
Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan setelah adanya Laporan masyarakat mengenai kendaraan truk dilengkapi sound system yang mengganggu jam istirahat mereka.
“Truk ini menggunakan genset dan memutar musik dangdut dengan suara kencang sambil berkeliling pada waktu dini hari, sehingga mengganggu istirahat warga,” jelas dia.
Kegiatan mereka dilakukan cukup lama sebelum waktu sahur, yakni sekira 01.30 WIB. Hal ini membuat warga merasa terganggu.
“Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Wedarijaksa kemudian mengamankan satu unit truk di Desa Tangkil, Kecamatan Trangkil. Truk ini berkeliling bahkan hingga ke wilayah desa lain,” kata dia.
Kini, truk bernomor BG 8423 KC tersebut, berikut mesin genset dan sound system untuk sementara ditahan di Polsek Wedarijaksa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggu ketertiban. Terutama agar situasi bulan Ramadan ini di wilayah Pati aman dan kondusif,” pungkasnya. Wardoyo