SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ribuan warga di desa pinggiran dekat areal perkebunan karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) wilayah Kedawung meminta pemerintah melalui PTPN mengizinkan warga untuk memanfaatkan lahan PTP untuk tumpang sari.
Sebab selama beberapa tahun terakhir, warga di dekat perkebunan PTPN tidak lagi mendapat kesempatan itu.
Padahal jauh sebelumnya, para petani di sekitar perkebunan masih dibolehkan untuk menggarap dengan sistem tumpang sari.
“Iya, aspirasi dari warga kami yang ada di pinggiran dekat dengan perkebunan sangat berharap masyarakat kembali diberdayakan. Minimal boleh memanfaatkan lahan untuk ditumpangsari. Biar warga bisa mengolah menanam palawija utamanya kacang-kacanga. Karena dulu seingat kami boleh kok, tapi entah mengapa beberapa tahun terakhir enggak boleh lagi,” papar Kades Kedawung, Kecamatan Kedawung, Sragen, Sutrisno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (5/4/2022).
Ia menguraikan permintaan izin pemanfaatan tumpang sari itu sebenarnya juga untuk membantu PTPN.
Sebab dengan ikut diberdayakan, warga pinggiran secara otomatis akan memiliki rasa tanggungjawab untuk ikut menjaga keamanan perkebunan.
Selain itu, selama beberapa tahun terakhir, sela-sela pohon utama yang ditanami sereh oleh pihak PTPN, hasilnya juga dinilai tidak maksimal.
Pihak desa juga pernah mengirim surat yang intinya menyampaikan aspirasi warga perihal permohonan pemanfaatan untuk tumpang sari. Namun belum ada respon dari otoritas terkait.
“Tumpang sari pun hanya bisa dilakukan saat tanaman utama PTPN usia setahun dua tahun kalau habis tebang gini. Kalau tanaman utama sudah besar, sudah nggak bisa lagi ditumpang sari. Selama ini warga juga melihat lahan perkebunan milik Perhutani di Sragen Utara boleh ditumpang sari, kenapa perkebunan karet PTPN nggak boleh. Toh sama-sama perkebunan milik negara kan,” urainya.
Menurutnya, pola tumpang sari di lahan perkebunan itu diyakini tidak akan mengganggu tanaman utama. Sebab komoditas yang ditanam adalah palawija yang tidak terlalu tinggi seperti jagung atau kacang tanah.
Dengan diizinkan tumpang sari, setidaknya akan memberi kemanfaatan bagi masyarakat sekitar perkebunan.
“Selama ini warga di sekitar perkebunan nyaris nggak bisa lagi memanfaatkan. Dulu masih boleh tumpang sari, jadi sekalian ikut menjaga kebun,” tandasnya.
Permohonan itu mencuat menyusul peremajaan tanaman di PTPN yang sedang berlangsung saat ini.
Setidaknya ada puluhan hektare pohon karet di perkebunan milik PTPN yang berada di wilayah Kecamatan Kedawung, Sragen sudah mulai ditebangi massal.
Beberapa lokasi yang sudah ditebangi di antaranya di wilayah Desa Mojodoyong, di Selorejo dan beberapa titik lainnya.
Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , penebangan dilakukan menyeluruh namun bertahap. Seperti di Mojodoyong tepi jalan raya Sragen-Batujamus, penebangan dilakukan baru sebagian saja.
Sementara sisanya masih dibiarkan berdiri. Penebangan dilakukan pada lahan karet di dua sisi jalan.
“Iya, memang kami mendapat pemberitahuan dari pihak PTP, kalau ada penebangan untuk peremajaan atau reboisasi. Ini yang sudah dieksekusi di wilayah Selorejo dan arah Jamus masuk Mojodoyong,” papar Camat Kedawung, Nugroho Dwi Wibowo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (1/3/2022).
Ia menjelaskan dari pemberitahuan itu, disebutkan penebangan dilakukan karena kondisi pohon sudah melampaui usia produktif yakni 25 tahun.
Sehingga sudah tidak lagi keluar deresan atau getah. Nantinya setelah ditebang semua, baru akan diganti dengan tanaman baru.
“Soal luasan yang akan ditebang berapa, kami tidak mengetahui. Karena itu otoritas dari PTP. Kami hanya menerima pemberitahuan saja. Seingat saya, sejak kecil sampai sekarang ya baru kali ini ditebang. Karena umurnya sudah melampaui usia produktif,” jelasnya. Wardoyo