SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi menegaskan warga sudah boleh mudik pada musim Lebaran tahun ini.
Pemerintah tidak melarang mudik namun tetap harus menaati aturan dan ketentuan yang disarankan.
Penegasan itu disampaikan Kapolda menyikapi tradisi mudik pada Lebaran tahun ini.
“Pada saatnya nanti, silahkan juga melaksanakan mudik bagi warga yang ingin silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Namun nanti ada sejumlah aturan yang kami harap dipatuhi khususnya prokes,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, kemarin.
Kapolda menyebut aturan yang dimaksud adalah masyarakat diminta tetap taat prokes saat melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
“Berjamaah tarawih di masjid dan mushola dipersilahkan, namun tetap pakai masker dan taat prokes. Pasalnya, pandemi covid belum berakhir. Jadi kita perlu waspada. Kami berharap takmir masjid dan mushola mengingatkan jemaahnya untuk tetap taat prokes,” ujarnya.
Kapolda juga mengajak kaum muslimin untuk memanfaatkan momentum Ramadhan untuk beribadah dengan khusyuk serta meresapi hakekat dan tujuan ibadah puasa.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]