JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Buntut Pemalsuan Kapur Ajaib, Produsen Ultimatum Distributor dan Pengecer Agar Serahkan Barang Ilegal

Direktur Operasional PT Panca Talentamas, produsen kapur ajaib merek Bagus, Supadiyanto (pegang mic) / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus pemalsuan kapur ajaib anti serangga dan kecoa merek “Bagus” masih berbuntut.

Perusahaan PT Panca Talentamas selaku produsen melakukan warning kepada pihan distributor, toko dan pengecer kapur ajaib tersebut  untuk segera menyerahkan stok barang palsu tersebut.

Selain itu, PT Panca Talentamas meminta distributor menyerahkan stok kepada perusahaan tersebut karena akan dimusnahkan.

Pihak Panca Talentamas juga melarang keras distributor menjual produk palsu tersebut.  Jika nekad,  distributor  akan berurusan dengan polisi.

“Kami ingatkan kepada distributor, toko dan pengecer yang masih menyimpan produk palsu agar segera menarik barang dan menyerahkan pada kami karena itu tergolong ilegal,” ungkap Direktur Operasional PT Panca Talentamas, Supardiyanto (53) usai rilis kasus di Mapolres Karanganyar, Selasa (12/4/2022).

Supardiyanto menjelaskan, pemalsuan kapur anti serangga dan semut merek “Bagus” yang terjadi di Kabupaten Karanganyar diyakini terbesar karena wilayah edarnya antar pulau.

Untuk itu,  diperkirakan produk palsu itu sudah menyebar di Yogya, Surabaya dan luar pulau Jawa.

Dengan demikian, saat ini tim dari perusahaan sudah disebar disejumlah daerah untuk memantau peredaran produk palsu itu.

“Tim kami bekerja sama dengan kepolisian sudah berhasil memantau peredaran barang palsu tersebut maka sebelum ditangkap diminta distributor, toko dan pengecer menyerahkan barang tersebut kepada polisi atau perusahaan,” tandasnya.

Sementara itu,  Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein mengatakan pihaknya masih memburu satu tersangka DL (45) yang merupakan suami siri Tersangka EW (46) yang tertangkap ditempat home industri membuat kapur ajaib tersebut.

“Tersangka DL sudah kami tetapkan sebagai DPO pada pemalsuan barang yang merugikan perusahaan senilai Rp 3,6 miliar tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Sebagai informasi,  Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap home industri di Desa Mojoroto, Mojogedang, Karanganyar yang diketahui memproduksi kapur ajaib merek “Bagus”. Pemalsuan dilakukan sepasang pasutri siri dengan karyawan 6 orang.
Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com