Beranda Daerah Sragen Dilarang Presiden Jokowi, Bupati Sragen Putuskan Tak Akan Gelar Open House Lebaran...

Dilarang Presiden Jokowi, Bupati Sragen Putuskan Tak Akan Gelar Open House Lebaran Nanti

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tidak akan menggelar open house pada Lebaran tahun ini.

Meski pandemi sudah melandai, open house tidak akan digelar. Hal itu menyusul larangan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait open house Lebaran ini.

Open house belum boleh dilakukan. Itu instruksi Presiden Joko Widodo,” papar Bupati kepada wartawan.

Meski tidak menggelar open house, Bupati akan mengikuti salat Idul Fitri berjamaah di Alun-Alun Sasana Langen Putra.

Untuk tahun ini, Salat Ied dibolehkan digelar di masjid atau tempat terbuka tanpa ada lagi ketentuan pembatasan jamaah maupun jaga jarak.

Bahkan, untuk mengobati kerinduan masyarakat setelah dua tahun terakhir ditiadakan, Pemkab tidak akan membatasi jumlah jemaah yang ingin salat Ied Lebaran ini.

“Jumlah masyarakat tidak mungkin dibatasi. Berapapun yang hadir silakan, yang penting pakai masker karena sudah tidak jaga jarak. Yang jelas kami menutup Jalan Raya Sukowati Sragen,” tandasnya.

Larangan menggelar open house memang sudah ditegaskan Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Presiden melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) menyelenggarakan buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Presiden dalam keterangan pers terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri di Jakarta, Rabu (24/3/2022).

Presiden mengatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran.

Salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

“Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas COVID-19,” katanya.

Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan Salat Tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Jokowi. Wardoyo