SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo menyiapkan dana sebesar Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Namun demikian, sampai saat ini belum diketahui kapan jadwal pembagian THR tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daan Aset Daerah Kota Solo, Budi Murtono menyampaikan, sebanyak Rp 39,6 miliar dianggarkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN. Untuk THR sendiri memiliki dua komponen yaitu gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Sedangkan untuk pegawai non PNS bakal mendapatkan gaji dan gaji ke-13. Untuk gaji pegawai baik PNS maupun non PNS dianggarkan sebanyak Rp 26,5 miliar. Sedangkan untuk gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 11,9 juta, serta untuk anggota DPRD Rp 189,7 juta,” terangnya, Kamis (21/4/2022).
Sementara itu, gaji ke-13 untuk pegawai non PNS terinci sebanyak Rp 12,8 miliar. Sehingga total yang akan dicairkan untuk kepentingan THR dan gaji ke-13 tersebut yaitu Rp 39,6 miliar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]