JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Kenalan Lewat Medsos, Wanita Muda Dikencani di Hotel Lalu Dirampok. Pelaku Kasih Iming-Iming Akan Dinikahi

Ilustrasi siswi korban pencabulan, perkosaan. Foto/Istimewa
   

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial (AS) karena dilaporkan tega merampok dan memperkosa teman wanitanya.

Pelaku merampok korban setelah terlebih dahulu berkenalan melalui aplikasi medsos MiChat.

“Korban kenal dengan terlapor AS ini berdasarkan perkenalan melalui media sosial, yang namanya MiChat,” jelas Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin.

Ia menjelaskan, setelah berkenalan dan melakukan pendekatan pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan mengajak menikah.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

Mendengar janji dinikahi, korban pun tergiur. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah hotel.

Selanjutnya, tersangka memberikan minuman yang berisi obat bius untuk memperdaya korban.

“Untuk menjerat korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan untuk digauli hotel. Kemudian korban diperdaya lagi, ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang,” tuturnya dilansir Humas Polri, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga :  Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Ruas Tol Jombang-Mojokerto, Ini Nasib 5 Penumpangnya

Setelah disetubuhi, korban kemudian ditinggal begitu saja. Namun sebelum meninggalkan korban, pelaku terlebih dahulu mengambil seluruh barang milik korban. Di antaranya uang tunai, ATM dan ponsel.

“Total kerugian sekitar Rp 10 juta,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com