JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nekat Ngamar Saat Bulan Puasa, 2 Pasangan asal Karanganyar dan Sukoharjo Digerebek Polisi. Saat Diamankan Dalam Kondisi Begini!

Ilustrasi razia pasangan mesum. Foto/Istimewa
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bulan ramadhan ternyata tak sepenuhnya membuat masyarakat bisa menahan hawa nafsunya.

Buktinya, dua pasangan bukan muhrim ini nekat berduaan dan ngamar di hotel.
Kedua pasangan itu tertangkap basah saat membooking kamar di sebuah hotel melati di wilayah Desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (6/4/2022) malam.

Kedua pasangan itu masing-masing berinisial AS (34) warga Kabupaten Karanganyar dan pasangannya DH (31) warga Kabupaten Sukoharjo.

Satu pasangan lain diketahui berinisial LSN (37) dan GMN (40) keduanya sama-sama warga Kabupaten Karanganyar.

Saat digerebek, keduanya sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel. Diduga mereka memang sengaja berkencan karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri.

Tim Polres Karanganyar saat mengamankan dua pasangan tidak resmi di hotel wilayah Tasikmadu. Foto/Wardoyo

Kapolres Karanganyar melalui Kasi Humas, AKP Agung Purwoko mengatakan kedua pasangan tidak resmi itu diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang digelar Polres.

Razia digelar oleh tim gabungan dari Polres Karanganyar dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.

“Mereka kami amankan karena tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang resmi,” paparnya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Setelah terjaring razia, kedua pasangan itu kemudian dilakukan pendataan. Mereka lantas diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diminta membuat surat pernyataan.

“Mereka dibina dan diberikan teguran agar tidak mengulangi lagi. Kemudian diimbau kembali ke rumah masing-masing,” urainya.

Jajaran Polres Karanganyar akan terus meningkatkan razia dalam rangka cipta kondisi di sejumlah wilayah selama bulan puasa.

Sebelumnya pasangan bukan suami istri juga terjaring razia di hotel wilayah Kecamatan Karangpandan. Selain itu lanjutnya, tim juga menyita sejumlah miras di hotel tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com