JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Razia SMPN 1 Sumberlawang, Kapolsek dan Tim Amankan 13 Motor Berknalpot Brong. Ada KLX Gress Sampai Honda Butut milik Anak Boyolayar

Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ihsanudin saat menunjukkan salah satu motor butut dengan knalpot brong milik siswa SMPN 1 Sumberlawang asal Boyolayar yang terjaring razia bersama 12 motor lainnya milik siswa sekolah itu, Selasa (5/4/2022) pagi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perang terhadap motor knalpot brong terus digencarkan Polsek Sumberlawang.

Usai mengamankan tiga motor di Gunung Kemukus Senin (4/4/2022) malam, pagi tadi (Selasa, 5/4/2022) operasi serupa dilanjutkan ke SMPN 1 Sumberlawang.

Di sekolah yang bersebelahan dengan Mako Polsek itu, tim Polsek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, kembali mengamankan 13 sepeda motor berknalpot brong.

Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin mengatakan razia ke SMP ter we ribut dilakukan lantaran banyak siswa yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah.

Padahal mereka terbilang masih berusia di bawah umur. Selain memberikan sosialisasi soal keselamatan berkendara, tim juga melakukan pengecekan sepeda motor milik siswa.

“Hasilnya, hari ini dapat 13 sepeda motor di SMPN 1 Sumberlawang. Tadi kita koordinasi dengan Kepala Sekolah minta izin motor kita amankan karena tidak sesuai peruntukkan. Yakni menggunakan knalpot yang tidak standar alias knalpot brong,” papar Kapolsek kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , usai razia.

AKP Fajar menguraikan dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa secara usia, siswa SMP belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena masih di bawah umur.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Saat dicek, semua siswa yang membawa motor diketahui juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kemudian saat dicek juga tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan.

Atas kondisi itu, demi keamanan dan kenyamanan, AKP Fajar mengimbau kepada orangtua untuk seyogianya tidak membiarkan anak mereka yang masih SMP berkendaraan sepeda motor ke sekolah.

Akan tetapi disarankan untuk menyempatkan waktu mengantar anaknya ke sekolah.

Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ihsanudin didampingi Kanit Propam. Foto/Wardoyo

Razia dan patroli intensif itu digelar sebagai tindaklanjuti perintah Kapolda dan Kapolres untuk memberantas kendaraan berknalpot tak sesuai peruntukkan.

“Karena knalpot brong itu tidak sesuai peruntukkan. Mengganggu para pengguna jalan yang lain karena suaranya keras dan memekakkan telinga,” urai Fajar.

Meski demikian, sosialisasi dan pengecekan tetap dilakukan dengan mengedepankan cara-cara humanis.

Tiga belas motor yang berknalpot brong selanjutnya diamankan di Mapolsek dan baru boleh diambil setelah diperbaiki sesuai dengan kelengkapan standarnya.

AKP Fajar menambahkan selain patroli intensif, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di semua desa.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Hal itu dimaksudkan untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor yang berknalpot brong dan menekan pelanggaran berlalu lintas.

“Tadi malam, kami juga melakukan patroli di Gunung Kemukus. Kita dapati ada tiga sepeda motor pengunjung yang juga memasang knalpot brong. Kita amankan berkoordinasi dengan Pos Lantas Gemolong. Tiga sepeda motor itu dikendarai pengunjung yang katanya mau nongkrong hirup udara segar di Kemukus,” timpal Kanit Propam, Aiptu WH Handoko.

Dari 13 motor siswa yang diamankan, ada yang kondisinya masih bagus seperti di motor KLX Gress namun ia knalpotnya diganti memekakkan telinga.

Ada pula motor yang sudah bobrok jenis Honda lawas milik siswa asal Boyolayar Sumberlawang. Motor butut itu juga dipreteli tak karuan dan terkesan asal bisa jalan namun knalpotnya juga brong.

“Nanti kalau sudah dibetuli sesuai standar, akan dibuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Baru motornya kita serahkan ke pemiliknya. Jadi tidak kita tilang,” imbuh Kapolsek. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com