Beranda Umum Nasional Ucapkan Selamat Beribadah Puasa, Menko Airlangga Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi Dosis 3

Ucapkan Selamat Beribadah Puasa, Menko Airlangga Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi Dosis 3

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Meskipun tren kasus Covid-19 sudah mulai terkendali di sebagian wilayah di Indonesia, namun kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta untuk tetap menerapkan Prokes dengan benar.

Hal itu ditandaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebelumnya, Menko Airlangga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Menurut Airlangga, tahun ini menjadi yang ketiga umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan kondisi yang sudah mulai melandai ini, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berharap Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tidak justru membuat kasus Covid-19 kembali naik.

“Saya atas nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Partai Golkar mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Semoga Ramadhan kali ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT dan menjadikan kita sebagai manusia yang bertaqwa,” tutur Airlangga Minggu (3/4/2022), seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Airlangga menegaskan, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ibadah di masjid sepanjang bulan ramadhan. Yakni shalat tarawih, tadarus Alquran, maupun pengajian.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat silahkan beribadah dengan khusyuk di masjid, namun jangan lupa disiplin prokes, gunakan masker dan segera lengkapi vaksin dosis tiga,” tegas Airlangga.

Airlangga mengingatkan kepada masyarakat harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster jika ingin mudik. Ia menegaskan, aturan vaksin dosis ketiga sebagai syarat mudik bukan untuk menghalangi masyarakat pulang ke kampung halaman.

Di samping itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, terutama untuk kaum lansia.

“Kami tegaskan bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI,” beber Menko Airlangga.

Kebijakan tersebut menurut Menko Airlangga untuk melindungi anggota keluarga pemudik, terutama yang lanjut usia.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

“Jangan sampai kepulangan ke kampung membawa virus lalu membahayakan seluruh anggota keluarga,” ujar Airlangga.

Airlangga mengaku sudah meminta pemerintah daerah di lingkup terkecil seperti Kecamatan lebih intensif memperhatikan warganya yang mudik.

“Camat harus memastikan warganya mudik Lebaran tahun ini tidak membawa virus yang membahayakan seluruh wilayahnya,” ujarnya. Suhamdani