Beranda Daerah Sragen Butuh Bantuan Hukum Gratis, LBH Soloraya Cabang Sragen Siap Beri Pendampingan Tanpa...

Butuh Bantuan Hukum Gratis, LBH Soloraya Cabang Sragen Siap Beri Pendampingan Tanpa Biaya!

Jajaran Dewan Pembina Pusat (DPP) LBH Soloraya dan Cabang Sragen saat berpose bersama usai Rakercab di Resto Pondok Ariih Gemolong, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat di wilayah Sragen yang ingin meminta bantuan hukum kini tak perlu susah atau repot lagi.

Pasalnya kini sudah ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang siap memberikan pendampingan atau bantuan hukum secara gratis.

LBH itu adalah LBH Soloraya Cabang Sragen. Layanan bantuan hukum cuma-cuma itu terungkap dalam rapat kerja cabang (Rakercab) yayasan LBH Soloraya Cabang Sragen yang digelar kemarin di TM Resto Pondok Ariih Gemolong, Sragen.

Rakercab dihadiri langsung oleh Dewan Pembina Pusat LBH Soloraya, I Gede Sukadewa Putra didampingi anggota Dewan Pembina Pusat, Samuji dan Supardi.

Dari Cabang Sragen, hadir Ketua Cabang, Sigit Waskito Mungkasi didampingi Sekretaris Sugiyono Tison, Bendahara Dwi Ismanto, Ketua 1 M Ari, Ketua 2 Sriyadi serta tim pengurus lainya.

Kemudian penasehat tim Lawyer
LBH Soloraya Cabang Sragen digawangi Suroto dan Subandono yang nantinya menangani klien secara umum hingga di pengadilan.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Rakercab digelar di rumah makan milik pengusaha asal Gemolong, Tri Agus Bayuseno yang berlokasi di Jalan Raya Solo-Purwodadi KM 22, Purworejo, Gemolong, Sragen.

Dalam keterangannya, Ketua LBH Soloraya Cabang Sragen, Sigit Waskito mengungkapkan pihaknya sudah menunjuk paralegal sekali tim lapangan, investigasi, mediasi, serta beberapa personel sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.

“Nantinya sudah disepakati Kantor LBH Soloraya Cabang Sragen dan beberapa kantor unit di beberapa kecamatan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (26/5/2022).

Menurutnya Rakercab itu digelar untuk menyatukan tekad memberikan bantuan hukum dalam pengabdian di masyarakat, sebagai anak bangsa.

Sementara, Sekretaris Sugiyono Tison menambahkan kehadiran LBH Soloraya Cabang Sragen diharapkan bisa menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau pendampingan.

Selain itu, LBH tersebut didorong untuk membantu masyarakat yang berurusan dengan hukum tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

“Silakan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa meminta bantuan pendampingan dari LBH Soloraya Cabang Sragen. Semua siap untuk memberikan pelayanan secara gratis,” terangnya. Wardoyo