SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -Puluhan warga Desa Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo, menggeruduk tempat hiburan malam dan karaoke Aloha di wilayah setempat, Sabtu (7/5/2022) malam.
Mereka mendesak tempat hiburan malam itu ditutup paksa lantaran dianggap menjadi sumber maksiat. Warga beralasan penutupan paksa dilontarkan lantaran kehadiran Aloha dinilai telah berdampak buruk terhadap lingkungan setempat.
Salah satu warga Dusun Karangturi Desa Triyagan, Mojolaban, Ahmad mengatakan aksi geruduk terpaksa dilakukan lantaran berbagai upaya yang dilakukan prosedural tak sesuai harapan.
Aloha tetap nekat beroperasi tanpa mempedulikan aspirasi warga. Pihaknya telah menempuh berbagai proses secara prosedural yakni melalui Kantor Perizinan Terpadu (KPT) Pemkab Sukoharjo selaku otoritas yang mengeluarkan perizinan.
Mestinya operasional Aloha sudah tutup lantaran izinnya telah dicabut oleh KPT Pemkab Sukoharjo pada 2019.
“Perlu diketahui ada dua fase perizinan Aloha tersebut pertama beroperasi tahun 2016. Namun karena berdampak buruk bagi lingkungan selanjutnya warga mengajukan keberatan kepada Pemkab Sukoharjo dan selanjutnya oleh Pemkab Sukoharjo izin Aloha dicabut,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , di sela aksi.
Ahmad menuturkan setelah izin dicabut, pihak Aloha memang sempat menggugat secara hukum. Akan tetapi tetap saja kalah tidak dikabulkan sehingga secara legalitas operasional Aloha selama ini praktis tidak berizin.
Warga juga kaget ketika sekitar 6 bulan lalu, melalui sistem perizinan online Ons Stop Service (OSS), Aloha bisa kembali mendapatkan izin operasional.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]