JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ending Mengejutkan Kasus Tamu Colek Pantat 4 Penyanyi Campursari di Sragen, Simak Pesan Menohok dari Kapolsek!

Ilustrasi hajatan dengan hiburan campursari. Foto/Istimewa
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus seorang pria tamu hajatan asal Desa Dukuh Tangen, berinisial GS (45), yang dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual dengan mencolek pantat 4 penyanyi campursari di hajatan beberapa waktu lalu.

Ya kasus dugaan pelecehan penyanyi yang sempat heboh itu sudah berakhir perdamaian.

Pria pelaku pencolekan penyanyi Tata CS itu akhirnya terbebas dari jerat penjara. Hal itu terjadi setelah pelapor atau korban memutuskan mencabut laporannya di Polsek Tangen.

Mereka mencabut laporan usai terlapor menyampaikan permintaan maaf terbuka lewat video dan dipublikasikan melalui media sosial. Pelaku juga membuat surat pernyataan kesanggupan tidak mengulangi lagi.

“Sudah diselesaikan secara damai. Pelaku membuat video permintaan maaf dan disebarluaskan, pelapor kemudian mau mencabut laporannya. Kemarin terlapor datang dan sudah memenuhi tuntutan pelapor sehingga laporan dicabut,” papar Kapolsek Tangen, AKP M Zaini kepada JOGLOSEMARNEWS.COM belum lama ini.

Atas kasus itu, Kapolsek pun melontarkan pesan moral terhadap semua pihak.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Kepada masyarakat agar penikmat seni diharapkan bisa lebih menghargai seniman dan tidak memandang rendah profesi seniman atau seniwati.

Sementara, kepada para seniman khususnya seniwati juga diharapkan mengambil hikmah dari insiden itu.

Yakni untuk lebih beretika lagi dalam berpakaian apabila sedang manggung atau mentas. Sehingga tidak memancing bagi penonton untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pesan moralnya, untuk terlapor agar lebih menghargai seniman. Jangan serta merta melihat gaya seniwati goyang lalu terus timbul niat yang enggak-enggak. Kalau saya melihat sebetulnya bukan niat jahat tapi hasrat iseng ingin mencoba atau yang lain. Nah buat pelapor, pesan moralnya untuk lebih beretika lagi dalam berpakaian supaya tidak memancing,” tandas Kapolsek.

Dijelaskan, korban atau pelapor memutuskan mencabut laporan setelah pelaku bersedia memenuhi tuntutan mereka.

Yakni membuat pernyataan permintaan maaf secara terbuka melalui rekaman video dan disebarluaskan.

Aksi perdamaian itu terjadi pada Kamis (14/4/2022) lalu di Polsek Tangen. Penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh setelah melalui berbagai upaya mediasi antara korban dan terlapor yang difasilitasi Polsek Tangen.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Perdamaian terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi di Mapolsek dengan dihadiri Kades Dukuh sebagai saksi.

Kapolsek berharap insiden itu tidak terulang lagi. Seperti diberitakan, empat sinden campursari itu nekat mengadukan GS ke Polsek Tangen pada Kamis (31/3/2022) dinihari.

Pasalnya, pria yang hadir sebagai tamu undangan sekaligus penyaji minuman keras di hajatan itu, dinilai telah melakukan tindakan tak senonoh.

Yakni memegang pantat keempat penyanyi secara bergantian.

Meski sempat diingatkan, pelaku tetap nekat melakukan perbuatannya kepada empat penyanyi yang sedang membawakan lagu penutup di acara hajatan bersama orkes campursari Garaga tersebut.

“Setiap penyanyi dipegang dua kali. Sudah diingatkan tapi malah nantang dan melakukan lagi. Harapan kami dengan lapor ini biar ada efek jera dan pembelajaran agar tidak semaunya memperlakukan seniwati,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com