SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen memastikan tarif parkir kendaraan di wilayah Sragen belum akan naik pada tahun 2022.
Wacana usulan kenaikan tarif parkir yang sempat digodok, masih belum diberlakukan tahun ini mengingat masih membutuhkan legalitas dan payung hukum.
Baca Juga : Ditangkap Polisi, Jumadi Asal Ngrampal Cokot Nama Tempel. Mengaku Sudah Bayar Rp 550.000
Kepastian itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto, Jumat (13/5/2022). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan untuk usulan kenaikan tarif parkir belum akan diberlakukan.
“Masih harus menunggu legalitas dan disahkan dalam Perda. Jadi untuk tahun ini tarif parkir masih sama,” paparnya.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]