KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Kebumen akhirnya mengungkap kasus pembunuhan gadis 14 tahun usai disetubuhi di Kecamatan Sruweng.
Polisi sudah menangkap dua pelaku dan memburu satu orang pelaku yang masih kabur.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanudin mengatakan ada dua tersangka yang berhasil diamankan.
Mereka adalah teman korban berinisial RK (17), dan HS (15) keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
“Kedua tersangka yang telah diamankan ini adalah teman korban. Satu tersangka dominan RK, dia yang mengeksekusi korban,” jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022).
Dijelaskan AKBP Burhanuddin, aksi pembunuhan dilakukan pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Para pelaku kesal dengan perkataan korban kepada tersangka sehingga nekat menghabisinya.
Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen.
Korban dibunuh dengan cara dijerat pada bagian leher dengan tali jaket hingga lemas, selanjutnya diinjak sampai meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka RK meminta bantuan HS untuk mempreteli tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) dan berencana mengganti warna cat honda beat milik korban agar tidak mudah dikenali.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]