BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pemburu babi berinisial M (29) warga Desa Kesenet, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pria itu diamankan setelah pelurunya nyasar mengenai petani yang sedang matun atau mencari rumput di ladang Kapulaga pada, Sabtu (21/5/2022).
Tersangka kini ditahan di Mapolres Banjarnegara dan terancam hukuman 5 tahun penjara akibat keteledorannya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, penangkapan terhadap M sendiri bermula saat adanya korban salah tembak yang dialami oleh JS (50) saat sedang matun di Dusun Batur, Desa Purwasana, Kecamatan Punggelan.
Korban mengalami luka serius pada bagian paha kanan dan tangan kiri setelah tertembus timah panas yang dilesakkan tersangka.
Kapolres menjelaskan kejadian bermula saat tersangka M sedang melakukan perburuan babi di sekitar ladang warga.
Saat itu ada tiga warga yang mendengar suara ledakan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat mendatangi lokasi, ternyata ada warga yang terkena tembakan pemburu babi hutan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]