SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di ruang-ruang terbuka di Kota Solo. Mulai dari kawasan Beteng Vastenburg, pedagang oprokan di sekitar Pasar Legi, PKL di sekitar Patung Keris dan titik-titik lainnya.
Menurut Arif Darmawan, Kepala Satpol PP Kota Solo, PKL yang berada di kawasan Beteng Vastenburg telah melanggar Perda Cagar Budaya. Selain itu para PKL tersebut tidak menerapkan budaya kebersihan.
“Perlengkapan dagangan ditinggal di situ dan kemudian tidak tertata. Dulu kan sebenarnya sudah steril karena itu Cagar Budaya, terus covid ada lagi kantong seperti itu. Sekarang akan kita kembalikan lagi pada fungsinya bahwa Cagar Budaya harus steril dari PKL,” tegas Arif saat ditemui usai rapat koordinasi di Balaikota Solo, Kamis, (19/05/2022)
Selain itu diterangkan Arif, para pedagang oprokan di Pasar Legi banyak yang turun ke jalan-jalan saat pagi dan juga malam hari. Hal tersebut banyak dikeluhkan masyarakat dan menyebabkan kemacetan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]