Beranda Daerah Boyolali Waduh, Ada Anak di Bawah Umur  Jadi LC di Boyolali!

Waduh, Ada Anak di Bawah Umur  Jadi LC di Boyolali!

Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali mencatat ada 19 kasus pada anak dan perempuan hingga akhir Mei 2022 ini.

โ€œDari 19 tersebut, 10 di antaranya adalah kasus  pelecehan seksual.Kemudian ada tiga kasus KDRT psikis dan fisik,โ€ kata Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina, Minggu (29/5/2022).

Dijelaskan, kekerasan pada anak seperti satu kasus penelantaran anak, tiga  kasus kenakalan anak dan dua kasus pekerja anak.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian. Bahkan, ada laporan anak di bawah umur bekerja menjadi Ladies Companion (LC) di tempat karaoke hingga pemulung.

โ€œUntuk itu kami juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P2TP2A). Diharapkan kerjasama tersebut bisa membuahkan hasil maksimal.โ€

Ditambahkan, kasus pekerja anak yang terlaporkan itu baru dua. Padahal sebenarnya di luaran masih banyak. Ada yang menyebutkan sebagai pekerja karaoke (LC-red). Minimnya regulasi membuat pihaknya kesulitan untuk menangani kasus tersebut.

Untuk itu, perlu dibuat suatu regulasi yang membatasi anak ke tempat karaoke dan hotel.

โ€Ketiadaan regulasi juga menyebabkan petugas DP2KBP3A tak bisa melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke hotel dan karaoke untuk menangkap basah pelakunya.โ€ Waskita