SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus oknum kepala dusun (Kadus) atau bayan di salah satu desa di Kedawung, Sragen berinisial SWD (50) yang menghamili siswi SMK berinisial N (16) asal desa setempat, menuai banyak keprihatinan.
Kadus paruh baya yang berstatus duda itu akhirnya memang mengakui dan bersedia menikahi siswi yang melahirkan bayi laki-laki hasil hubungan mereka sekitar dua pekan lalu.
Meski tanggungjawab, ulah Pak Bayan itu sempat menuai sorotan warga sekitar. Tak terkecuali, Camat Kedawung, Endang Widayanti yang memberikan pesan moral menohok atas kasus itu.
“Pertama untuk Pak Bayan khususnya selaku perangkat desa ini saya harapkan ini menjadi pembelajaran yang pertama dan terakhir kalinya khususnya di Kedawung dan di mana tempat lah. Karena perangkat desa itu abdi pemerintah yang harusnya memberikan contoh suri teladan beliau berada,” paparnya usai memimpin mediasi di balai desa tempat Pak Kasus SWD bertugas, Senin (20/6/2022).
Ia berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Kepada perangkat desa lain, diharapkan bisa memetik pelajaran dari kasus tersebut dan sebisa mungkin menghindari perbuatan tidak terpuji.
Bu Camat menjelaskan saat dipanggil ke balai desa, Pak Bayan SWD sudah mengakui kesalahannya.
Bayan paruh baya itu juga sudah siap bertanggungjawab atas apa yang diperbuat dengan bersedia menikahi siswi SMK yang sudah melahirkan benihnya itu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]