Beranda Daerah Karanganyar Antisipasi PMK, Disperindagkop Karanganyar Tutup Semua Pasar Hewan Hingga Batas Waktu Yang...

Antisipasi PMK, Disperindagkop Karanganyar Tutup Semua Pasar Hewan Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

Petugas tengah meninjau ternak sapi milik warga di Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guna mengantisipasi potensi merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Karanganyar menutup seluruh pasar hewan yang ada, terhitung mulai Kamis (16/6/2022).

Penutupan tersebut dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Disperindagkop Provinsi Jateng Nomor 510/263 tertanggal 30 Mei 2022.

Adapun batas waktu penutupan belum berbatas waktu melihat sikon yang terjadi. Meskipun boleh dikata di Karanganyar belum terjadi hewan positif terinfeksi PMK.

Kepala Disperindagkop Pemkab Karanganyar, Martadi mengatakan pihaknya hanya menjalankan perintah dari Disperindagkop Jateng.

“Semua ini sifatnya pencegahan sehingga pasar hewan ditutup untuk sementara waktu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Menurut Martadi pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pengelola pasar hewan agar segera tutup maksimal Minggu ini.

Adapun pengawasan akan dilakukan oleh petugas dari Disperindagkop Karanganyar. Diharapkan pengelola pasar hewan dan pedagang secepat mungkin melaksanakannya karena walau bentuknya SE namun diharapkan mematuhinya.

“Nanti tim pengawas dari Disperindagkop keliling melakukan pengawasan langsung,” tandas Martadi.

Diakui Martadi, SE itu mungkin di satu sisi merugikan pedagang, namun kebijakan tersebut ditempuh demi kebaikan semua.

Sebagai informasi, minggu lalu puluhan sapi di berbagai desa di Karanganyar diketahui suspect PMK. Di Desa Harjosari, Karangpandan terdapat 40 ekor sapi suspect PMK namun sudah diobati dan sudah sembuh. Beni Indra