SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan massal yang dialami W (9) siswi SD di Sukodono Sragen oleh 3 siswa SMP dan seorang pria oknum guru silat tetangganya, memasuki babak baru.
Setelah hampir 2 tahun mengambang tanpa kejelasan, kini di bawah pimpinan Kapolres AKBP Piter Yanottama, kasus itu mulai jadi atensi.
Yang terbaru, Kapolres menyebut tim Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) dijadwalkan akan melakukan interview dan pendampingan terhadap korban maupun siswi berinisial P (14) yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
LPSK dijadwalkan akan melakukan interview terhadap korban, orangtuanya serta P, siswi yang disebut mengajak korban ke balai desa sebelum digilir 3 pelaku.
“Awalnya dijadwalkan tanggal 2 Juni. Tapi dari keluarga belum siap dan minta diundur. Kemungkinan besok. LPSK datang untuk kegiatan pendampingan terhadap saksi kunci. Karena itu perlu pendampingan LPSK. Nanti akan ada pemeriksaan dan interview untuk pendalaman,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (7/6/2022).
Bersamaan dengan itu, nantinya tim penyidik Polres Sragen juga akan melakukan observasi.
Kapolres menegaskan pihaknya tetap menindaklanjuti kasus tersebut. Namun kasus itu memang butuh pendalaman dan kehati-hatian mengingat minimnya saksi.
Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi menyampaikan penanganan tetap jalan terus. Menurutnya sejauh ini masih dilakukan pendalaman.
Pihaknya mengaku harus berhati-hati agar tidak terjadi salah sasaran. Saat ini masih fokus penggalian keterangan dan memang belum ada mengarah pada penetapan tersangka.
“Kalau kita langsung tangkap orang salah nanti tersangka yang sebenarnya ketawa-ketawa di luar,” katanya.
Kronologi Perkosaan
Seperti diberitakan, kisah tragis W (9) itu terjadi pada akhir 2020 silam. Menurut keterangan orangtuanya, D (39) korban pertama kali diperkosa oleh oknum guru silat berinisial S (38) yang masih tetangga desa pada 10 November 2020.
Saat itu putrinya mengaku diperkosa di sebuah rumah kosong. Dari informasi yang didapat, S sempat mengajak W untuk menonton video porno dan setelah itu korban diperkosa oleh pria itu.
Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.
Menurut ayah korban, pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus. Sehingga putrinya pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com