Dia kembali menegaskan, bahwa Pertalite merupakan BBM jenis penugasan yang selisih harga jual dengan keekonomiannya bakal dikompensasi Pemerintah ke BUMN Migas tersebut.
Saat ini, lanjut Irto, masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Berdasarkan catatan Pertamina, untuk realisasi Pertalite sampai Mei 2022 sudah over 23 persen (dari kuota yang ditentukan). Kalau tidak dilakukan pengaturan akan semakin parah,” pungkasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com