JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Buntut Kasus Suap IMB Royal Kedaton, KPK Periksa 6 ASN Pemkot Yogya

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebagai kelanjutan penanganan kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Royal Kedaton, 6 orang ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/6/2022).

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut telah menyeret eks Walikota Yogya, Haryadi Suyuti dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NH, sebagai tersangka.

Sampai sejauh ini, KPK masih melanjutkan proses penyidikan dan pendalaman.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta , Sumadi pun mengaku sudah mengetahui soal pemanggilan deretan ASN-nya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, pemanggilan itu tidak perlu dipermasalahkan, lantaran statusnya adalah saksi, dan proses penyidikan tengah ditempuh KPK.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

“Iya, teman-teman memang ada yang dipanggil KPK ke Jakarta. Pemeriksaan itu kan memang bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Sumadi pun mendorong para ASN yang hari ini menjalani pemeriksaan, supaya memberikan informasi segamblang mungkin kepada KPK.

Dengan begitu upaya pengusutan kasus soal perizinan Royal Kedhaton tersebut benar-benar terang, dan bisa segera dituntaskan.

“Makanya, saya dorong teman-teman, untuk memenuhi panggilan itu, dan memberikan informasi. Saya tekankan ke teman-teman itu, sampaikan apa adanya, sepengetahuan panjenengan semua, itu saja sudah,” kata Sumadi

“Kalau ada yang ditutup-tutupi, itu kan risikonya dia sendiri, wong teman-teman KPK pasti sudah mempunyai data yang komplet. Jadi, sekarang tinggal mencocokkan saja kan, istilahnya, dengan memanggil saksi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lebaran Sudah Lewat, Tapi Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR

Pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) DIY itu menuturkan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada KPK .

Sehingga, ketika lembaga antirasuah membutuhkan informasi tambahan untuk penyidikan kasus tersebut, Pemkot pun siap sedia memberikan kesaksiannya.

Ditegaskannya, dukungan penuh diberikannya untuk KPK, supaya pengusutan polemik perizinan aparteman Royal Kedhaton itu semakin terang.

Sumadi menyatakan, hal tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menegakkan ketentuan peraturan perundangan.

“Tapi, saya kan tidak bisa menjustifikasi, apakah ada yang terlibat lagi, atau tidak, ini bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK . Hanya saja, saya harapkan, teman-teman tidak ada (yang terlibat),” cetusnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com