JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dicurigai Sebagai Dukun Santet oleh Tetangganya, Suami-Istri Dikeroyok Warga

Ilustrasi penganiayaan. Pixabay
   

PROBOLINGGO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sekitar 50 orang di Probolinggo menganiaya pasangan suami istri yang dicurigai sebagai dukun santet. Tak hanya dianiaya, rumah pasutri tersebut juga rusak oleh amukan massa.

Pasutri tersebut adalah SN (66) dan MM (62), mereka adalah warga Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Beruntung, tindakan sigap aparat dari Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton dapat segera meredam amukan massa, sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang menginisiasi pengerahan massa menyikapi isu santet tersebut adalah tetangga korban berinisial JL (30). Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika SN dituduh menyantet RKY (26), warga desa setempat, di mana yang bersangkutan sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Imbal Jasa, Komisi VII Bilang Tidak Sehat, Celios: Harus Ditolak

Warga desa yang terhasut akhirnya beramai-ramai mendatangi rumah korban. “Setibanya di lokasi, SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama. Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM,” kata Teuku, Selasa (7/6/2022).

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pengrusakan dengan cara melemparinya dengan batu. Pelaku juga membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jeriken berisi minyak yang telah disiapkan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ujar Teuku.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Subang, Bus Sempat Alami Kebocoran Oli dan Mesin Mati

Teukeu menyatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian di antaranya 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit televisi 21 inchi, satu botol alamo berisi BBM, satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks yang dapat merugikan orang lain. “Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi di tempat lain. Oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya,” kata Ansori.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com