SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Banmati, Sukoharjo, pada Rabu (13/4/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial AWJ (20), warga Banmati, Sukoharjo itu nekat beraksi menggondol motor tetangganya sendiri.
Menariknya, motor itu dijual pretelan dalam bentuk onderdil dan diecer lewat jual-beli online.
“Sepeda motor yang hilang adalah Honda GL Pro milik Indra Wahyu Utomo (21),” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (27/5/2022).
Dijelaskan, korban merupakan warga Kampung Banmati, Sukoharjo. Honda GL Pro Nopol AD 3826 RH tersebut hilang saat diparkirkan di teras belakang rumahnya.
Dimana semula sekitar pukul 00.15 WIB, korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor.
Korban kemudian tidur. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, korban diberitahu neneknya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com