Beranda Umum Nasional Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Naik Rp 373 Triliun dalam 3...

Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun, Naik Rp 373 Triliun dalam 3 Bulan

Ilustrasi utang luar negeri | freepik

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beban utang pemerintah kembali bertambah cukup signifikan. Hingga akhir Juni 2026, total utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun, atau melonjak sekitar Rp373,27 triliun hanya dalam waktu tiga bulan dibandingkan posisi akhir Maret yang berada di angka Rp9.920,42 triliun.

Kenaikan tersebut turut mendorong rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 41,26 persen per Juni 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Maret sebesar 40,75 persen maupun periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 39,86 persen.

Data tersebut disampaikan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Dari keseluruhan utang pemerintah, porsi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.966,7 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang.

Sementara utang yang berasal dari pinjaman, baik dalam maupun luar negeri, tercatat Rp1.326,90 triliun.

Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan sekaligus risiko yang menyertainya.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi DJPPR, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga :  Isu Demo 17 Agustus Menguat, Menko Polkam Tegaskan Pagar Mal Bukan Instruksi Pemerintah

Kenaikan posisi utang tersebut terjadi ketika pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan penarikan pembiayaan baru hingga akhir tahun.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan target penarikan utang baru sebesar Rp832,2 triliun. Target tersebut lebih besar dibandingkan realisasi penarikan utang pada 2025 yang mencapai Rp775,9 triliun.

Hingga akhir Juni, utang neto pemerintah telah mencapai Rp477,4 triliun. Artinya, realisasi pembiayaan melalui utang pada semester pertama telah mencapai sekitar 57,4 persen dari target setahun penuh.

Pemerintah menyebut strategi pembiayaan tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan. Pengelolaan kas dan utang dilakukan secara aktif untuk menjaga kecukupan kas pemerintah sekaligus mempertahankan saldo anggaran lebih (SAL).

Pembiayaan melalui utang tersebut salah satunya digunakan untuk memenuhi kebutuhan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam APBN 2026, defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp689 triliun. Hingga semester pertama tahun ini, defisit telah mencapai Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB.

Di sisi lain, kenaikan rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Regulasi tersebut menetapkan batas rasio utang pemerintah maksimal 60 persen terhadap PDB.

Baca Juga :  KY Kantongi 11 Nama Calon Hakim Agung, Kini Bola di Tangan DPR

Meski demikian, peningkatan nominal utang dan rasio terhadap PDB tetap menjadi indikator yang perlu diperhatikan, terutama karena pemerintah masih akan melakukan penarikan utang hingga akhir 2026.

Dengan realisasi pembiayaan utang yang sudah mencapai lebih dari separuh target tahunan pada semester pertama, ruang pembiayaan pemerintah pada paruh kedua tahun ini masih akan menjadi perhatian, terutama terkait biaya utang, risiko pembiayaan, dan kemampuan APBN menjaga defisit tetap terkendali. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.