JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lahirnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dinilai menarik perhatian dan mampu mendorong partai-partai lain membentuk koalisi.
Demikian diungkapkan oleh Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes.
“Munculnya KIB akan membuat perubahan tren perilaku partai dalam berkoalisi,” ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Menurut Arya, keberadaan KIB) cukup trategis dan dibutuhkan untuk dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.
Arya Fernandes menuturkan, langkah KIB yang diinisiasi Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN, dan Ketum PPP menarik sehingga bisa merebut perhatian publik setelah DPR mengumumkan tahapan pemilu 2024.
Dia menyebut, manuver yang dilakukan ketiga partai untuk membentuk KIB sejak dini, berpotensi diikuti partai lainnya.
CSIS mencermati ada sejumlah dampak pembentukan KIB yang merupakan koalisi strategis. Pertama, KIB sudah memenuhi persyaratan dukungan 20 persen pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden. Gabungan suara tiga partai tersebut mencapai 25,7 persen.
Kedua, di dalam KIB, Golkar, PAN dan PPP memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan platform kebijakan yang ingin dibawa pada kontestasi pemilu.
“Waktu yang cukup lama untuk mengelaborasi kepentingan politik masing-masing partai dan memiliki potensi untuk menciptakan koalisi permanen yang berlandaskan pada ide dan gagasan, setidaknya menuju momen pemilihan,” tutur Arya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
CSIS memprediksi, Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 akan berlangsung kompetitif dan ketat. Menurutnya, ada tiga hal yang membuat pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung sengit.
Pertama, jarak elektabilitas di antara tokoh-tokoh populer pada hasil survei cukup dekat. Kedua, masih cairnya koalisi antar partai.
“Ketiga, tidak adanya petahana dalam pemilu 2024 tersebut,” tegas Arya.
Arya menambahkan, koalisi dini yang dilakukan KIB memberikan partai anggotanya memiliki daya tawar politik bagi calon yang dianggap potensial untuk diusung di Pilpres 2024.
Ketiga partai juga memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk melakukan uji publik kandidat potensial untuk menjadi calon presiden. Selain itu, keberadaan KIB akan mendorong partai-partai lain untuk juga melakukan konsolidasi serupa.
“Artinya, pembentukan lebih dari dua poros politik menjelang 2024 dapat terealisasi,” ujarnya. Suhamdani