JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

RSUD Sukowati Tangen, Harapan Baru Layanan Kesehatan Bagi Warga Sragen Utara dan 3 Kabupaten Tetangga

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meninjau kesiapan RSUD Sukowati Tangen, Selasa (14/6/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen bakal memiliki rumah sakit baru di wilayah Kecamatan Tangen. Rumah sakit yang diberi nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukowati Tangen itu diharapkan bisa menjadi pusat pelayanan kesehatan tidak hanya bagi warga Sragen Utara namun juga warga 3 kabupaten sekitarnya.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen saat menerima Tim Visitasi Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Tim Visitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Selasa (14/6/2022) di Aula RSUD Sukowati Tangen.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam sambutannya mengatakan RSUD Sukowati Tangen dibangun sebagai perwujudan misi visi Bupati dan Wakil Bupati yaitu ide pembangunan ke 3 RS milik Pemkab Sragen (RS Negeri).

“Kami melihat skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, hadirnya RS di wilayah utara tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat Sragen tetapi masyarakat luar Kabupaten Sragen yaitu Kabupaten Grobogan, Magetan dan Ngawi,” paparnya.

Dengan adanya RSUD di Utara Bengawan, diharapkan bisa memberikan multiplier effect sehingga pertumbuhan ekonomi di Utara Bengawan akan meningkat.

Kehadiran RSUD itu diharapkan bisa mengikis kesenjangan antara wilayah utara dan selatan bengawan dalam hal menikmati layanan kesehatan.

Ia menceritakan, pembangunan RSUD tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap I dilakukan pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tahun 2018.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Tahap II pembangunan gedung pelayanan/pelayanan penunjang terhenti karena Pandemi Covid-19. Tahun 2021 mulai dikerjakan kembali dengan semangat Gotong Royong sehingga diawal tahun 2022 pembangunan gedung telah selesai walaupun belum sempurna.

“Target kami pada 23 Juni nanti RSUD Sukowati Tangen akan diresmikan. Setelah kita resmikan semoga dapat memenuhi hasil visitasi hari ini semua kekurangan harus kita kerjakan walaupun ada waktu 6 bulan untuk dapat menyelesaikan pemenuhan semuanya baru akhirnya dapat beroperasi,” jelasnya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

Ia pun meminta kepada seluruh rekan sejawat dokter umum, spesialis, para dokter yang ditempatkan di Tangen untuk dapat mengembangkan RSUD Sukowati Tangen tesebut agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Kemudian, semua jajaran di rumah sakit itu bisa mendukung karena pada November nanti, RSUD Tangen ditargetkan akan mengikuti akreditasi.

Sehingga pada awal Februari atau Maret tahun depan diharapkan sudah bisa melayani pasien BPJS.

“Karena segmentasi RS di wilayah utara bengawan ini jika tidak melayani pasien BPJS pasien tidak akan mau berobat. Ini target yang saya serahkan kepada teman-teman RSUD Sukowati Tangen supaya semangat harus Kerja keras,” terangnya.

Bupati Yuni mengatakan pihaknya akan memenuhi penerapan standar yang masih kurang dalam hasil visitasi tersebut dan Ia menjamin sebagai Kepala Daerah akan bertanggung jawab dan sanggup untuk memenuhinya.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

“Semoga hasilnya memuaskan. Jika ada kurangnya itu pasti. Tapi kita tetap optimis harus bisa operasional di bulan Juni. Karena sudah menjadi misi dan visi agar RSUD Sukowati Tangen dapat berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita bersama untuk dapat melayani masyarakat.”harapnya.

Sementara Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Diah Irawati menyatakan dengan adanya regulasi baru agar semua penyelenggara RS harus melakukan perubahan dan penyesuaian pengumpulan penerapan standar.

Seperti didalam PP no. 47 diatur tempat tidur menjadi kunci penetapan kelas. Tempat tidur di ICU juga harus tersedia. TT isolasi juga harus tersedia.

Dengan adanya regulasi tersebut maka diperlukan perubahan terutama yaitu tuntutan kesiapan pelayanan masyarakat untuk segera menyesuaikan.

Sistem pendaftaran dan antrian, rekam medis dan resep juga sudah harus dalam bentuk digital. Semua pelayanan kesehatan RS membutuhkan jaringan yang stabil.

Khususnya penguatan jaringan internet seperti sistem rujukan faskes yang akan merujuk ke RS sudah melalui sistem digital yang terintergrasi.

Menurutnya, dengan tercapainya pemenuhan penerapan standar diharapkan dapat mendukung tercapainya mutu pelayanan kesehatan.

“Yang mana merupakan persyaratan mutlak bagi RS sehingga kinerja pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com