JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tertipu Order Siluman, Juragan Beras Sragen Tekor Rp 86 Juta. Kapolres Imbau Hati-Hati Pesanan Online!

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat diimbau mewaspadai penipuan dengan modus jual-beli barang via online.

Pasalnya, belakangan penipuan dengan modus pesan barang dalam jumlah besar, banyak memakan korban.

Salah satunya terjadi di Ngrampal. Seorang juragan atau pedagang beras setempat, Pak Wandi, merasa tertipu orderan dari seseorang yang mengaku sebagai pembeli asal Tangerang, Banten.

Tak tanggung-tanggung, pelaku memesan beras senilai hampir Rp 86 juta. Namun begitu beras dikirim, ternyata uang ternyata sudah dibawa kabur oleh broker yang berpura-pura sebagai pemesan awal.

“Awalnya korban ini mendapat orderan via telepon dari pembeli di wilayah Tangerang. Janjinya setelah barang dikirim, uang akan ditransfer. Ternyata begitu beras sudah dikirim ke toko pemesan di Tangerang, pemilik toko bilang uangnya sudah dibayar via pemesan awal yang ternyata broker,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (28/6/2022).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Saat dilacak, nomor HP yang digunakan pelaku untuk memesan itu sudah diblokir.

AKP Hasto Broto. Foto/Wardoyo

Sementara, pihak toko bersikukuh merasa sudah membayar beras milik korban kepada pelaku yang ternyata adalah broker.

“Saat ini masih kami koordinasikan dengan pihak kepolisian sana (Tangerang) karena meskipun korban ada di sini, locus delicti atau lokasi penyerahan barangnya ada di Tangerang sana,” jelasnya.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Sementara, atas kejadian itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengimbau masyarakat untuk lebih waspada apabila hendak melakukan jual-beli produk atau melayani pesanan via online.

Sebelum menyerahkan barang, sebisa mungkin diupayakan ada kepastian pembayaran dari pembeli. Masyarakat juga diminta mewaspadai jika ada pemesan atau pembeli yang mencurigakan.

“Intinya harus hati-hati apabila hendak bertransaksi jual-beli via online. Harus dipastikan pemesannya, pembelinya dan pembayarannya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com