JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Trenyuh Kisah Bu Guru Suwarti, Anggota DPRD Jateng Sriyanto Saputro Malam-Malam Datang Kasih Saweran. Siap Gerakkan Relawan

Anggota DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro saat menyerahkan bantuan uang saweran pribadinya kepada Bu Guru Suwarti di kediaman Suwarti di Blimbing, Sambirejo, Sragen, Minggu (12/6/2022) malam. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kisah Suwarti (61), pensiunan guru agama SD yang diminta mengembalikan 2 tahun gaji dan terancam tak dapat tunjangan pensiun, memantik empati dari berbagai kalangan.

Kisah tragis Bu Warti bahkan menggerakkan anggota DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro untuk jauh-jauh datang ke Sragen menjenguk yang bersangkutan.

Legislator asal Dapil Sragen, Karanganyar, Wonogiri itu menyambangi kediaman Bu Suwarti, Minggu (12/6/2022) malam. Selain mengecek data dan menyampaikan dukungan moril, Sriyanto juga sedikit memberikan saweran uang tunai kepada yang bersangkutan.

“Tanpa mengurangi rasa hormat kami, ini mohon diterima Bu. Jangan dilihat nominalnya, semoga bisa membantu meringankan beban. Mudah-mudahan nanti segera ada perhatian dan solusi terbaik dari pemerintah pusat. Kami juga akan mendorong KASN dan ombudsman nasional untuk turun tangan mengusut masalah panjenengan,” papar Sriyanto di kediaman Suwarti di Blimbing, Sambirejo.

Sriyanto menguraikan dirinya tergerak menyambangi Bu Suwarti setelah mendengar dan membaca berita Bu Suwarti yang viral hingga nasional.

Kisah tragis Bu Warti yang mengajar 35 tahun namun malah diminta mengembalikan gaji dan tidak mendapat hak pensiun, membuatnya trenyuh.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Terlebih dari hasil pengecekan berkas-berkas yang dimiliki Bu Suwarti, ia menilai yang bersangkutan benar-benar diangkat PNS sebagai guru sehingga sudah selayaknya mendapat masa pensiun sampai 60 tahun dan tunjangan pensiun.

“Kalau dilihat SK pengangkatannya beliau ini diangkat sebagai tenaga pendidik atau guru. Bukan tenaga kependidikan atau administrasi. Jadi harapan kami ini jadi perhatian pemerintah pusat utamanya BKN agar memberikan solusi terbaik. Harapan kami yang bersangkutan tetap pensiun sampai usia 60 tahun sehingga tidak perlu mengembalikan gaji dan dapat hak pensiun,” jelasnya.

Anggota DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro saat menyerahkan bantuan uang saweran pribadinya kepada Bu Guru Suwarti di kediaman Suwarti di Blimbing, Sambirejo, Sragen, Minggu (12/6/2022) malam. Foto/Wardoyo

Ditambahkan Sriyanto, jika terpaksanya memang tetap tidak dianggap guru dan harus mengembalikan gaji, pihaknya pun siap menggalang gerakan untuk saweran membantu Bu Suwarti.

“Hari ini saya sudah awali dan nanti kalau memang tetap diminta mengembalikan gaji, ya kita akan gerakkan relawan dan teman-teman untuk saweran. Kasihan, Bu Suwarti ini sudah sepuh dan beliau pengabdiannya 35 tahun. Kalau sampai pensiun harus mengembalikan gaji dan tidak dapat tunjangan pensiun, mau bayar pakai apa,” tandasnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Tolak Putusan BKN 

Sementara, Bu Suwarti mengaku sangat berterimakasih atas kepedulian dan bantuan dari anggota DPRD Provinsi Sriyanto Saputro tersebut.

Ia sangat berharap masalahnya bisa segera selesai dan dirinya mendapatkan hak sesuai dengan apa yang seharusnya ia dapatkan.

“Terimakasih sekali atas bantuan Pak Sriyanto. Saya senang sekali karena saya sangat membutuhkan. Apalagi sampai sekarang belum ada kejelasan soal pensiun saya. Saya juga tetap berharap saya dipensiun sebagai guru di usia 60 tahun dan dapat tunjangan pensiun,” ujarnya.

Sejauh ini, dirinya belum bisa menerima dengan pernyataan BKN dan Pemkab bahwa dirinya tidak masuk kategori guru sehingga usia pensiunnya 58 tahun dan harus mengembalikan gaji 2 tahun tanpa hak pensiun.

“Saya tetap belum diterima, kemarin dasi Bapak Kepala Dinas mau dilihat dulu berkas dan datanya. Sampai sekarang belum ada keterangan lagi,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com