SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus petani tua di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Parno yang viral di media sosial usai terkena tilang di jalan tengah persawahan, menuai respon dari Kapolres setempat.
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas penilangan itu.
Ia meminta maaf jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.
Kapolres menjelaskan, terkait bagaimana penilangan bisa terjadi, Dia menyebut jika yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
“Jadi bukan kamera E-TLE nya diletakkan di persawahan. Tapi memang anggota kita diberi aplikasi khusus di handphonenya untuk memantau pelanggaran sambil berpatroli. Itulah yang namanya E-TLE Mobile,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (24/6/2022).
Kapolres menguraikan Pak Parno sudah menemui petugas Satlantas Polres Sukoharjo.
Petani itu juga sudah mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya dan membayar denda tilang melalui sistem BRIVA yang telah ditentukan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com