JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Usai Nyolong Langsung Ngamar dengan Teman Kencan di Hotel, Maling Spesialis Rumah Mewah Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi / tribunnews
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Usai sukses mencuri di sebuah rumah mewah, pria berinisial MA (18) ini ngamar bersama teman kencannya di hotel Bungurasih, Surabaya.

Namun sayang, polisi setempat berhasil mengendus, membekuknya dan langsung menggelandangnya ke kantor polisi.

MA tercatat sebagai seorang maling spesialis rumah mewah di Surabaya. Dia dibekuk Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, kurang dari delapan jam.

MA adalah seorang ja perantauan asal Balikpapan, Kaltim, berinisial MA (18). Selama mengadu nasib di Kota Surabaya, ia hidup tak tetap di kawasan Terminal Purabaya Surabaya di Bungurasih Sidoarjo.

Pemuda yang bekerja sebagai pengamen itu, nekat mencuri di sebuah rumah mewah di kawasan Jalan Gayungsari Barat Xll, Gayungan, Surabaya, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Namun, berkat kerja cekatan kepolisian, pelarian MA seusai menguras sejumlah benda berharga dari dalam rumah korban senilai Rp 50 juta, berakhir pada siang harinya, yakni pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

MA dibekuk petugas saat sedang menginap bersama teman kencan wanitanya di sebuah hotel, Jalan Letjend Sutoyo, Bungurasih, Waru, Sidoarjo.

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Kompol Suhartono mengungkapkan, tersangka berhasil dibekuk berdasarkan video CCTV pengawas di sejumlah sudut dalam rumah.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban setelah memanjat tembok pembatas samping rumah.

Lalu masuk ke dalam lantai dua memanfaatkan pijakan tangga tandon air. Kemudian melenggang masuk ke dalam beberapa ruangan rumah untuk mengambil benda-benda berharga.

Mulai dari satu unit laptop MacBook, tas ransel berisi uang Rp 1,5 juta, dompet warna hitam berisi ATM, kartu identitas korban, dan uang tunai Rp 50 ribu, serta dompet merah berisi ATM, identitas korban, dan uang tunai Rp 502 ribu.

“Dia selalu melaksanakan aksi sendirian. Sebelum beraksi, dia patroli keliling rumah, cari sasaran,” ujar Kompol Suhartono di Mapolsek Gayungan, Surabaya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

 

Berdasarkan catatan rekam kejahatan, MA ternyata seorang residivis, karena pernah melakukan aksi kejahatan serupa dan berhasil ditangkap Polresta Sidoarjo untuk menjalani hukuman penjara dua tahun.

“Pelaku memang spesialis bobol rumah mewah. Baru menjalankan hukuman. Pernah kena putusan 2 tahun, perkara sama,” pungkasnya.

Seraya menundukan kepala, MA mengakui aksi kejahatannya memang dilakukan seorang diri dengan mencari sasaran rumah mewah yang minim keamanan dan terbilang sepi aktivitas penghuni.

MA akan mengambil semua benda berharga di dalam rumah korbannya yang dapat diuangkan secara cepat.

Semua hasil uang setelah menjual barang curiannya, diakui oleh MA digunakan untuk membeli semua kebutuhan hidup, termasuk untuk berfoya-foya.

“2 tahunan. Aksi sendirian. Waktu itu timbul sendiri. Buat kehidupan sehari-hari. 2 kali (aksi) kasus pencurian sebelumnya di toko,” ungkap MA.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com