JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Anak Kandung Sendiri Disetubuhi! Pria Warga Sentolo Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi pencabulan perkosaan. Foto/Istimewa

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pria berinisial B (48) warga Sentolo, Kulonprogo ini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia begitu teganya mencabuli anaknya sendiri, bernisial M (17).

“Pelaku sudah kami tangkap pada 19 Juli lalu. Polisi menahan berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Kejadian tersebut terungkap ketika Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo datang ke SPKT Polres setempat pada 18 Juli lalu.

Baca Juga :  Terduga Pembuang Jasad 2 Bayi di Sleman Diringkus Polisi

Dinsos P3A Kulon Progo mendapatkan informasi tentang adanya anak perempuan berinisial M (17) yang menjadi korban Persetubuhan ayah kandungnya berinisial B (48) warga Sentolo, Kabupaten setempat.

Kejadian Persetubuhan pertama kali terjadi di kamar korban. Pasca kejadian itu, korban lalu meninggalkan rumah. Dia pergi ke tempat kakaknya yang berada di Banten.

Baca Juga :  Harga Beras Diklaim Sudah Tak Lagi Meroket

“Di situ korban menceritakan kejadian Persetubuhan yang dialaminya itu ke kakaknya,” ucap Jeffry.

Selanjutnya, korban dan kakaknya melaporkan kejadian itu ke Kementerian Sosial bidang PPPA melalui layanan pengaduan dan diteruskan ke PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com