JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nggak Kapok-Kapok Maksiat, Pak Bayan di Sragen Ini Sudah 4 Kali Dipenjara. Mengaku Senang Istrinya Masih Mau Membezuk

Kadus di salah satu desa di Sambirejo, Bambang Irawan saat dibesuk sang istri di ruang bezuk Lapas Kelas II A Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang perangkat desa yang menjabat sebagai kepala dusun (Kadus) atau bayan di wilayah Kecamatan Sambirejo, Bambang Irawan, kembali harus menjalani hukuman di penjara LP Kelas II A Sragen.

Bambang sudah hampir 30 bulan atau 2,5 tahun menghabiskan waktu di dalam jeruji besi Lapas Sragen. Hukuman itu baru dua pertiga dari vonis 4 tahun yang harus ia jalani.

Rupanya, ini bukan kali pertama Bambang harus menjalani kehidupan di penjara. Ia mengaku saat ini adalah yang keempat kalinya ia jalani dipenjara.

“Saya sudah 30 bulan di dalam (penjara). Vonisnya 4 tahun, kemarin kasus narkoba Mas,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM saat menerima kunjungan bezuk dari istrinya, Rabu (6/7/2022).

Melihat kedatangan sang istri, roman wajah Bambang langsung ceria. Maklum hampir bertahun-tahun dirinya terpisah dari keluarga akibat kelakuannya yang tak tobat-tobat.

Sang istri kali ini datang di hari pertama pembukaan layanan bezuk setelah 2 tahun ditutup akibat pandemi.

“Antara senang dan tidak Mas. Senangnya masih dibezuk istri dan bisa langsung tatap muka sama istri. Tidak senangnya ya dipenjara ini. Dan dibezuk pun nggak boleh berpelukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Pria yang tubuhnya berhias tato itu menguraikan kehidupan di penjara sudah akrab baginya. Sebelumnya ia sudah tiga kali mendekam dengan kasus yang sama.

Menurutnya, selama di penjara, ia lebih banyak menghabiskan waktu mengikuti kegiatan rutin. Seperti olahraga, mengaju di TPA, dan kegiatan lainnya.

Saat ditanya apakah tidak ada keinginan bertobat kembali ke jalan yang benar, Bambang mengakui tetap ada.

“Pingin sih (tobat). Sudah prinsip saya ingin tobat Mas. Saya sudah 4 kali dipenjara,” ujarnya.

Sementara, sang istri, Catur mengaku senang bisa kembali membezuk suaminya setelah 2 tahun tak bertemu karena layanan bezuk ditutup.

Dalam kunjungannya kali ini, membawakan suaminya mie instan, rokok serta peralatan mandi. Ditanya perasaannya suami sudah 4 kali masuk penjara, ia hanya tersenyum.

“Alhamdulilah seneng. Sudah 2 tahun nggak bezuk karena pandemi. Harapannya suami menjadi baik kembali. Karena di sini kan memang membentuk manusia menjadi baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Dibuka Lagi 

Kasi Binadik, LP Kelas II A Sragen, Agung Hascahyo mengungkapkan layanan bezuk dibuka perdana mulai Rabu (6/7/2022) setelah hampir 2 tahun ditiadakan akibat pandemi.

Pembukaan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan dasar surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Jadi mulai hari ini, perdana kita buka kembali layanan bezuk untuk warga binaan,” paparnya.

Meski demikian, layanan bezuk dibuka dengan tetap menerapkan sejumlah pembatasan.

Layanan dibuka hanya selama empat hari dalam sepekan yakni hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.

Warga binaan hanya boleh dikunjungi sebanyak 1 kali dalam sepekan. Lantas hanya keluarga inti saja yang boleh mengunjungi atau membezuk.

“Jadi suami istri, anak atau orang tua saja yang sementara dibolehkan bezuk. Selain itu, belum,” jelasnya.

Agung menguraikan untuk bisa membezuk, pengunjung harus tetap menaati aturan protokol kesehatan.

Hal itu diberlakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi sekalipun kasusnya mulai melonggar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com