BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Boyolali bakal membantu pembentukan tiga pos sub Polsek di tiga wilayah kecamatan pemekaran. Yaitu, Kecamatan Tamansari, Kecamaatan Ampel dan Kecamatan Wonosamodro.
“Kami sudah koordinasi dengan Polres Boyolali terkait rencana tersebut,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Boyolali, Ahmad Gojali, Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan, ketiga sub sektor kepolisian itu masing- masing bakal didirikan atau dibentuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ampel dan Kecamatan Wonosamodro. Kecamatan Tamansari adalah pemekaran dari Kecamatan Musuk.
“Kemudian Kecamatan Wonosamodro merupakan pemekaran dari Kecamatan Wonosegoro.”
Sedangkan wilayah Kecamatan Gladagsari yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Ampel sudah memiliki Polsek sendiri. Yaitu Polsek Ampel yang kini berada di wilayah Gladagsari, sehingga nanti berubah nama jadi Polsek Gladagsari.
“Untuk Kecamatan Ampel akan dibentuk sub Polsek Ampel,” paparnya.
Untuk sub Polsek Tamansari dan Wonosamodro akan menempati ruangan di Kantor Kecamatan setempat. Nantinya tinggal membuat penyekat ruangan saja dengan biaya lebih murah dibandingkan membangun kantor sendiri.
Khusus sub Polsek Ampel, sejauh ini ada tiga usulan. Yaitu, menempati kantor kecamatan lama yang kini masuk Kecamatan Gladagsari. Dua usulan lain, adalah menempati rumah dinas dokter setempat serta ruangan kantor rumah pemotongan hewan (RPH) Ampel.
Ditemui terpisah, Wakapolres Kompol Eko Kurniawan juga membenarkan rencana pembentukan tiga sub Polsek di tiga wilayah kecamatan pemekaran di Boyolali. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait.
“Itu maish kami matangkan. Yang jelas, ada tiga sub Polsek di masing-masing tiga wilayah kecamatan pemekaran. Selain itu, kami juga harus menyiapkan personelnya.” Waskita