Beranda Daerah Sragen Perhatian, 484 Koperasi di Sragen Masuk Daftar Bubar, 450 Koperasi Juga Dalam...

Perhatian, 484 Koperasi di Sragen Masuk Daftar Bubar, 450 Koperasi Juga Dalam Kondisi Sekarat!

Ilustrasi menghitung uang. pexels

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kondisi perkoperasian di Kabupaten Sragen bisa terbilang dalam sinyal kuning alias waspada.

Betapa tidak, dari sekitar 1.162 koperasi yang terdaftar, hanya 228 koperasi atau 19,6 persen saja yang terpantau masih aktif berkegiatan.

Sementara, 80,4 persen lainnya dalam kondisi kritis. Bahkan sebanyak 484 koperasi disarankan lebih baik dibubarkan lantaran sudah bertahun-tahun mati tanpa aktivitas.

Fakta miris itu terungkap dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 di Aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (14/7/2022).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan dari 1.162 koperasi di Wilayah Sragen yang terdata, yang dinyatakan masih aktif hanya 228 unit.

Kemudian ada 450 koperasi dilaporkan dalam kondisi sudah tidak aktif. Serta yang paling parah ada 484 koperasi yang oleh Kementerian Koperasi UMKM direkomendasikan untuk dibubarkan lantaran sudah bertahun-tahun mati.

Rekomendasi pembubaran 484 koperasi itu dituangkan dalam Perubahan Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 65/Kep/M.KUKM.2/VII/2017 tanggal 24 Juli 2017.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua karena masih cukup banyak Koperasi yang saat ini tidak aktif. Padahal kalau aktif semua akan membantu pemulihan ekonomi kita akibat pandemi Covid-19, sekaligus penyerapan tenaga kerja,” papar Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Bupati masih berharap semua Koperasi di Sragen yang terdata yakni 1.162 unit untuk bisa aktif semua.

Keaktifan lembaga yang sering disebut soko guru perekonomian itu diharapkan akan ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyebut sudah meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) untuk melakukan pemetaan kondisi terkini koperasi itu dan solusi yang harus ditempuh.

Dinas terkait diminta untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi yang tidak aktif agar bisa berkembang dan aktif kembali.

“Saya kira peran Diskumindag harus dimulai dengan pembinaan yang menyeluruh dan tidak hanya satu sisi saja. Bisa juga dalam bentuk pelatihan, penyuluhan perkoperasian kepada pelaku UKM, workshop dan pengawasan yang berupa penilaian kesehatan koperasi yang diadakan setiap tahun,” papar Bupati.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Selain itu juga melakukan langkah-langkah dengan mengadakan pendataan koperasi yang sudah tidak aktif.

Dari hasil pendataan tersebut dapat diketahui koperasi yang berpotensi untuk diaktifkan kembali dan selanjutnya akan diadakan pembinaan lebih lanjut.

“Semoga upaya pembinaan, pengembangan, dan penguatan Koperasi ini berjalan dengan baik agar dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan anggota Koperasi dan masyarakat luas,” tandasnya. Wardoyo