JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Selalu Mangkir dari Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Ditangkap Polisi saat Berada di Mal Senayan City

Aktris Nikita Mirzani saat menyambangi banjir yang menggenangi Perumahan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2020) /tempo.co
   

SERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bersikap tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan Polisi, akhirnya Nikita Mirzani ditangkap penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Tak tanggung-taanggung, Kasatreskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris David Adhi Kusuma turun langsung dalam penangkapan itu, disertai tiga orang personel Polwan.

Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Shinto Silitonga menyatakan, penangkapan  tersangka Nikita Mirzani (NM) dilakukan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB.

“Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” kata Shinto.

Baca Juga :  Ditangkap Polisi! Epy Kusnandar Preman Pensiun Terjerat Kasus Narkoba

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sebelumnya penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM untuk dimintai keterangan namun NM tidak kunjung hadir.

“Upaya paksa dilakukan penyidik  karena  yang bersangkutan  tidak kooperatif,”kata Shinto.

Penyidik, kata Shinto, telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Senin  (20/6/2022) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). Surat panggilan itu direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu 6 Juli 2022.

“Tersangka NM  tidak hadir di depan penyidik,” ujar Shinto.

Selanjutnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa 12 Juli yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti  Ipad dari rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  Ditangkap Polisi! Epy Kusnandar Preman Pensiun Terjerat Kasus Narkoba

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik setelah menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan pada 4 Juli dan 7 Juli 2022.

Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, belum memberi tanggapan atas penangkapan kliennya. Fahmi mengirimkan lokasinya saat ini berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com