Beranda Daerah Terlibat Mafia Tanah, 13 Pegawai BPN dan 2 Kades Ditangkap. Total Sudah...

Terlibat Mafia Tanah, 13 Pegawai BPN dan 2 Kades Ditangkap. Total Sudah 30 Tersangka Dibredel dari Sindikat Mafia Tanah

Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Metro Jaya membongkar jaringan mafia tanah yang selama ini bermain memanipulasi data tanah.

Sebanyak 30 orang sudah diringkus dan ditetapkan menjadi tersangka. Ironisnya dari 30 orang itu, 13 orang diantaranya diketahui justru merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ada 30 tersangka yang saat ini kami tetapkan, diantaranya sebagian besar telah adalah ditahan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan dilansir Humas Polri, Senin (18/7/2022).

Kombes Hengki menguraikan dari 13 orang pegawai BPN yang ditetapkan sebagai tersangka, 6 orang merupakan pegawai tidak tetap (PTT).

Kemudian 7 orang sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang meliputi 13 orang pegawai BPN, yang terdiri atas 6 pegawai tidak tetap, dan 7 ASN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gegara Beda Pilihan, Tukang Bakso di Indramayu Ini Diusir dari Lapaknya

Tersangka lain dalam kasus ini yaitu 2 orang yang merupakan ASN pemerintahan, 2 orang Kepala Desa.

Kemudian satu orang dari jasa perbankan, dan 12 orang yang berasal dari masyarakat sipil. Dari jumlah 30 tersangka, ada lima yang sementara belum dilakukan penahanan.

“Dari 30 orang tersangka yang diamankan 25 orang dan lima orang tidak dilakukan penahanan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus mafia tanah tersebut telah memakan korban sebanyak 12 orang yang berasal dari berbagai kalangan.

“Terdapat 12 korban dari mafia tanah ini dimulai dari aset-aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan. Masih banyak masyarakat yang saat ini kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah ini,” pungkasnya. Wardoyo