KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pria berinisial DA (41) warga Semarang, Jawa Tengah ini akhirnya harus terhenti setelah jajaran Polres Kulonprogo berhasil menangkapnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Ia pun digiring ke Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia memang selama ini dikenal sebagai alap-alap sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, ia juga mengakui sudah beraksi sebanyak delapan kali di Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, awalnya upaya penangkapan telah dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Namun saat itu upaya polisi belum membuahkan hasil. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Dan akhirnya diperoleh informasi, bahwa pelaku sedang berada di Buah Batu, Bandung, Jabar.
“Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” kata Jeffry, Kamis (11/8/2022).
Dilanjutkan Jeffry, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku, DA sudah beraksi sebanyak delapan kali di Kulonprogo.
Sebelumnya, pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik seorang petani pada 19 Mei 2022.
Saat itu, Korban tengah merumput di sawah. Ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AB 3659 JC sudah hilang.
Padahal, motor itu sebelumnya diparkirkan di jalan area persawahan Dusun Ngramang, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih.
“Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan,” ucapnya.