Beranda Daerah Sragen Kisah Pilu Siswi 13 Tahun Lahirkan Bayi. Tak Kuat Beli Susu Formula,...

Kisah Pilu Siswi 13 Tahun Lahirkan Bayi. Tak Kuat Beli Susu Formula, Warga Sampai Tak Tega Lihat Saat Menyusui

Ilustrasi siswi hamil. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kisah tragis siswi SMP di salah satu desa di Jenar berinisial DA (13) yang menjadi budak nafsu bapak tirinya, J (34) hingga hamil dan melahirkan bayi, kini menyisakan cerita memilukan.

Bayi yang dilahirkan satu bulan lalu itu kini harus mengalami nasib memprihatinkan.

Betapa tidak, bayi laki-laki yang dilahirkan DA kini terpaksa hanya dijatah susu formula.

Kondisi korban yang baru berusia 13 tahun dinilai masih terlalu kecil dan belum memungkinkan untuk menyusui.

Namun, karena kondisi ekonomi ibunya (orangtua korban) yang kini juga tengah mengasuh bayi, membuat keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan susu formula untuk bayi DA.

Walhasil, DA yang berusaha tegar dan kembali masuk sekolah itu terkadang harus menyusui anaknya lantaran gak kuat membeli susu formula.

“Iya, sebenarnya kasihan karena dia (DA) itu masih sangat kecil dan oleh bidan memang disarankan tidak boleh menyusui karena masih sangat kecil. Tapi pas kami ke rumahnya, ternyata pas tidak bisa beli susu formula. Sehingga terpaksa dimiki (disusui) dan melihat dia menyusui bayinya itu kami sangat kasihan, nggak tega. Bayangkan usianya baru 13 tahun masih sangat kecil tapi harus menyusui bayi. Saat,” ujar Kades setempat berinisial, AS (35) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (20/8/2022).

Seperti diketahui saat ini ibu korban yang berinisial IT (30) juga sedang mengasuh bayi dari kehamilannya bersama pelaku atau suaminya.

Tepat selisih 35 hari setelah kelahiran bayi ibunya, DA yang juga dihamili bapak tirinya itu menyusul melahirkan bayi laki-laki.

Sehingga ibu dan anak itu sama-sama mengasuh bayi hasil hubungan dengan J. Karena korban memutuskan melanjutkan sekolah lagi, saat ditinggal sekolah, anaknya dititipkan dan diasuh oleh ibunya di rumah.

Baca Juga :  KA BIAS Solo-Madiun Resmi Beroperasi Perdana Hari ini, Dari Bandara Adisumarmo Pukul 15:32 WIB, Berikut Harga dan Stasiun Pemberhentianya!

“Karena anaknya masih mau sekolah. Kami sangat mengapresiasi semangatnya itu. Alhamdulilah pihak sekolah bisa menerima kembali dan teman-temannya juga memberi support. Dan tidak ada yang mem-bully,” ujarnya.

Kades menambahkan melihat beban keluarga terutama ibu DA yang kini ditinggal suaminya ditahan di Polres, warga di sekeliling juga tergerak untuk membantu makanan atau kebutuhan lainnya.

“Warga sudah siap urunan karena kasihan banget melihat beban keluarga ibu dan korban yang sama-sama mengasuh bayi. Tidak ada sumber penghasilan dan suami dipenjara. Kadang yang dekat sering ngasih lauk atau makanan,” jelas AS.

Sementara saat ditangkap di Polres Sragen, J mengaku nekat menyetubuhi anak tirinya yang masih kelas 1 SMP itu karena tak kuat menahan nafsu melihat korban keluar kamar mandi hanya pakai handuk.

Berawal dari bujuk rayu, ia akhirnya berhasil merenggut kesucian putri tirinya itu. Bahkan saking ketagihannya, J sampai melakukannya lebih dari 17 kali sejak bulan Agustus 2021.

Akibat perbuatan itu, anak tirinya kemudian hamil. J juga mengaku setiap kali melakukan persetubuhan dengan anak tirinya di kamar rumahnya.

“Setiap saya pingin ya langsung saya datangi. Pas melakukan, istri nggak tahu karena dia lagi awalan hamil. Saya lakukan di rumah dan seterusnya. Awalnya siang hari, seterusnya selalu malam,” ujarnya.

Kronologi Pencabulan 

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengungkapkan kasus pencabulan siswi SMP hingga hamil itu terjadi pada Agustus 2021.

Dari keterangan pelaku, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku yang tinggal serumah dengan korban, merasa tergoda melihat pemandangan putri tirinya.

“Karena tinggal serumah, pelaku sering melihat anak tirinya keluar mandi menggunakan handuk dan mengunakan pakaian minim. Sehingga hasrat seksual bangkit,” papar Kapolres.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Iskandarsyah dan Kasat Reskrim AKP Lanang saat menghadirkan bapak tiri tersangka pencabulan kepada putrinya hingga melahirkan bayi, Jumat (29/7/2022). Foto/Wardoyo

Siang itu, tersangka yang sudah lama memendam hasrat, melakukan bujuk rayu pada anak tirinya tersebut.

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96: Bupati Sragen Serukan Semangat Juang di Lomba Yel-Yel Sumpah Pemuda

Diawali dengan mengelus pipi dan meremas bagian sensitif, pelaku makin berani untuk mengajak putri tirinya itu berhubungan badan.

“Perbuatan itu dilakukan di kamar pelaku dan korban. Karena anak tiri dibawah tekanan oleh bapak tirinya, akibat itu korban mengandung. Dari pengakuan pelaku, dia sudah 17 kali lebih melakukan itu ke anak tirinya,” urainya.

Tersangka berhasil menutupi perbuatan bejatnya itu sampai korban hamil. Namun sepandai menyimpan bangkai, akhirnya tercium busuknya juga.

Meski kehamilan korban lolos dari perhatian warga, namun saat persalinannya berhasil terdengar warga. Kondisi korban yang masih SMP dan hamil membuat warga geger.

Pelaku, istri dan korban sempat kompak menutupi dan bungkam soal siapa yang menghamili korban. Sampai akhirnya, polisi melakukan tes DNA terhadap korban, bayinya, pelaku dan paman korban yang sempat dituduh oleh keluarga.

Hasilnya terungkap teryata pelaku yang menghamili korban adalah bapak tirinya sendiri.

“Ternyata hasil tes DNA mengungkap masalah ini terang benderang. Bahwa yang melakukan perbuatan ini adalah bapak tirinya sendiri,” ujar Kapolres. Wardoyo