JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sudah ditempatkan di isolasi khusus di Markas Korps Brimob Polri Depok mulai malam ini, Sabtu (6/8/2022).
Sambo yang dimutasi menjadi Pati Yanma Polri itu diisolasi lantaran diduga terseret pelanggaran kode etik seperti 24 personel yang sebelumnya sudah diperiksa dengan dugaan yang sama.
Ferdy menyusul 4 personel yang pada Kamis (4/8/2022) malam sudah terlebih dahulu ditempatkan di isolasi khusus Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, saat melakukan konferensi pers Sabtu (6/8/2022) malam ini.
Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah TKP Kematian Brigadir J.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam,” papar Dedi, malam ini.
Dedi menguraikan dari hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Tim Irsus sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com