Beranda Daerah Solo Nafas Lega Para Jukir, Rezeki Kembali Mengalir

Nafas Lega Para Jukir, Rezeki Kembali Mengalir

Ilustrasi parkir / tribunnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Para juru parkir (Juru Parkir) di mal dan pusat-pusat perbelanjaan yang kemarin sempat tiarap dua tahun selama pandemi, kini mulai kembali bangkit dan bernafas lega.

Ya, sejak pemerintah mulai mengendurkan aturan dan membolehkan mal-mal buka ketika kasus Covid-19 mulai dapat dikendalikan, hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat, termasuk para Jukir.

Warga di sekitar Solo Grand Mall (SGM) yang bertugas sebagai Jukir pun tentu saja kebagian untung, karena pintu rezeki kembali terbuka.

Aturan dan tarif parkir di sisi barat Solo Grand Mall (SGM) / Foto: Fabio Ferjiawan

Sebagaimana diketahui, Solo Grand Mall memiliki tempat parkir dalam dan tempat parkir luar. Tempat parkir luar biasanya diatur oleh tukang parkir dari warga, dengan sistem kerja yang berbeda dengan parkir di indoor.

Salah seorang tukang parkir di sisi barat Solo Grand Mall, Anggoro sempat berbagi cerita mengenai pengalamannya menjadi tukang parkir di lokasi tersebut.

Ia mengatakan, sejak mal kembali diperbolehkan buka, rezeki dari Jukir kembali mengalir. Hampir seperti kondisi sebelum pandemi, jalan kecil di sisi barat SGM yang biasa digunakan sebagai tempat parkir outdoor kembali dipenuhi jajaran sepeda motor pengunjung.

Jika hari-hari biasa, hanya 2 sap, namun pada akhir minggu atau week end dan hari libur, parkir kendaraan bisa mencapai 3 sap, seiring dengan tingkat keramaian pengunjung.

“Kalau hari ini terhitung sedang, karena termasuk hari biasa. Tapi kalau hari Sabtu atau Minggu, dipastikan  banyak,” ujar Anggoro saat bincang-bincang dengan Joglosemarnews.

Untuk kondisi sedang, pada hari-hari biasa, Anggoro biasa memperoleh pendapatan hingga sekitar Rp 200 ribuan. Jika kondisi sepi, paling banter sekitar Rp 150.000 sudah termasuk bagus

Baca Juga :  Laporan Bagi-bagi Uang Tidak Teregister, Tim 02 Minta Bawaslu Solo Netral

Jumlah itu pun, jelas Anggoro, bukan untuk dirinya sendiri. Tapi dibagi per zonanya sesuai dengan personel tukang parkirnya.

“Jadi Rp 200.000 bukan buat saya sendiri, tapi dibagi tiga. Kan ini sistemnya shift, untuk bagian saya ini dapat 200-an lah buat dibagi tiga. Jadi saya kan di zona C, kalo zona yang lain nggak tahu dapatnya berapa, tapi yang jelas kami dapat segitu,” lanjutnya.

Apapun kondisinya, bagi Anggoro, masa-masa setelah pandemi ini masih jauh lebih bagus ketimbang masa pandemi kemarin yang berlangsung selama dua tahun.

Dulu banyak pembatasan yang membuat tempat parkir sepi pengunjung.

“Wah pas pandemi parah, Mas. Matiii. Sepi banget pengunjungnya. Tapi untung masih bisa bertahan,” lanjut  Anggoro.

Anggoro menjelaskan, jika tukang parkir di kawasan tersebut adalah warga sekitar yang merupakan karang taruna di Kelurahan Penumping. Tukang parkir di sini diatur oleh Dishub dari segi pembagian zonanya, dan tarifnya.

“Kalau untuk zona sudah diatur dari Dishub dan pengelolaannya oleh karang taruna Kelurahan Penumping, ya warga sini,” paparnya.

Anggoro bercerita, semula, atasannya pernah bilang kalau tarif parkir di zona C itu sebenarnya mengikuti aturan  zona progresif. Jadi, besaran tarif parkir dihitung per jamnya dan dibayar belakangan ketika pengunjung mengambil motor.

Baca Juga :  Baznas Komitmen Manfaatkan Zakat untuk Kesejahteraan Jemaah Masjid

“Tapi kita nggak mau, karena bayarnya akhir. Mending bayar awal Rp 2.000 aja, sudah. Dari dulu tarifnya juga segitu, gak berani naikin,” ucap Anggoro.

Sehari-harinya, jam operasional Anggoro dan rekan-rekannya menyesuaikan jam buka mal, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Sebagai penjaga, ia baru pulang ketika benar-benar tempat parkir yang menjadi tanggung jawabnya itu sudah benar-benar kosong.

“Karena di malam hari kam masih banyak pengunjung yang masih nonton film hingga jam sebelas atau jam 12 malam,” tuturnya. Fabio Ferjiawan