SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satpol PP Kabupaten Sragen terus menggencarkan kegiatan penertiban di lokasi obyek wisata Gunung Kemukus.
Meski mayoritas sudah tertib, ternyata masih ada satu lokasi karaoke yang nekat beroperasi.
Walhasil, satu karaoke itu ditutup paksa dan dilakukan penyitaan perangkat karaoke. Operasi digelar Sabtu (6/8/2022) malam dengan menerjunkan sejumlah personel.
Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Agus Winarno mengatakan operasi digelar dengan sasaran menertibkan kegiatan negatif yang ada di sekitar obyek wisata New Kemukus.
Menurutnya, tim menemukan satu tempat karaoke yang masih nekat buka. Karena tidak mengindahkan peringatan, tim terpaksa melakukan penutupan dan mengamankan perangkat yang ada di dalamnya.
“Hanya menemukan satu tempat yang nekat buka. Kita lakukan pengamanan satu perangkat karaoke berupa CPU dan mix serta KTP pengelolanya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (7/8/2022).
Perangkat karaoke itu kemudian dibawa oleh tim untuk diamankan di markas Satpol PP. Selanjutnya pemilik karaoke akan dipanggil ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Pemanggilan dijadwalkan dalam Minggu ini. Agus menjelaskan pemilik diminta datang ke kantor untuk menunjukkan dokumen perizinan.
“Minggu depan kita akan panggil ke kantor untuk menunjukkan dokumen perizinan,” jelasnya.
Penutupan paksa dan penyitaan perangkat itu dilakukan lantaran peringatan dan sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan.
“Sudah kita beri surat peringatan sampai 3 kali. Yang nekat beroperasi akan langsung kita tertibkan,” tandasnya.
Ditambahkan Agus, operasi penertiban itu digelar untuk menjaga ketertiban dan mendukung program Pemkab terkait keberadaan obyek wisata New Kemukus yang sudah dicanangkan sebagai destinasi wisata keluarga dan religi.
Operasi serupa akan terus digelar secara berkala demi menjaga Kamtibmas dan menekan potensi munculnya kegiatan negatif di Kemukus. Wardoyo