JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pemilu 2024 Berpotensi Makin Ramai, 5 Parpol Baru Mulai Kulo Nuwun ke KPU Sragen. Ini Daftarnya dan Syarat Bisa Lolos!

Komisioner KPU Sragen, Suwarsono (kiri) dan Muhsin (kanan). Foto kolase/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak lima partai politik (Parpol) wajah baru di Sragen dilaporkan sudah kula nuwun memperkenalkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.

Lima parpol baru itu di antaranya Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Buruh, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sragen, Muhsin mengatakan kelima parpol baru itu sudah menyambangi KPU terkait pemberitahuan kepengurusan di Sragen.

“Kelima parpol itu sudah kita undang untuk koordinasi sekaligus sosialisasi terkait alur pendaftaran parpol. Kita sosialisasikan PKPU 4/2022 juga,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (2/8/2022).

Baca Juga :  Akhirnya Partai Gerindra Putuskan Berikan Surat Rekomendasi Ke Bowo Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Muhsin menguraikan KPU Sragen hanya mengundang kelima parpol baru itu. Sebab sejauh ini yang ada kepengurusan dan sudah memberitahukan ke KPU hanya lima itu.

Terkait kans kelima partai itu untuk lolos mengikuti Pemilu 2024, ia menyampaikan semua tergantung pemenuhan persyaratan di KPU RI.

Di antaranya ada kepengurusan di seluruh provinsi, kemudian di masing-masing provinsi ada kepengurusan minimal 75 persen.

Baca Juga :  Miris Gas LPG 3 Kg di Sragen Kembali Langka Saat Musim Kemarau 2024 Harga Semakin Ugal-Ugalan Mencapai Rp 30.000 Pertabung

Lantas di tingkat kabupaten, bisa memenuhi kepengurusan minimal 50 persen di tingkat kecamatan.

Persyaratan lain ada syarat keanggotaan 1000 atau seper seribu dari jumlah penduduk kabupaten atau kota.

Semua persyaratan itu berlaku untuk pendaftaran parpol di KPU RI. Sebab semua pendaftaran tersentral di KPU RI. Menurutnya tidak ada penyerahan berkas di KPU kabupaten atau kota.

“Tugas KPU di daerah hanya memverifikasi administrasi dan nanti verifikasi faktual. Dan ikut memantau proses pendaftaran di pusat,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com