SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen mulai memanas.
Bakal calon Kades memprotes jadwal seleksi tambahan yakni ujian tertulis di LPPM pihak ketiga yang dirubah mendadak sebanyak dua kali.
Terakhir, jadwal ujian tambahan diumumkan malam ini, Senin (29/8/2022) dan ujian mendadak harus dilaksanakan besok pagi, Selasa (30/8/2022).
Jadwal yang berubah-ubah dan mendadak itu dinilai merugikan calon serta terkesan ada sesuatu yang dipaksakan.
Protes itu disampaikan salah satu bakal calon, Kisworo, Senin (29/8/2022) malam. Kepada wartawan, ia mengaku kaget setelah malam ini mendadak dikumpulkan dan diberitahu bahwa ujian seleksi tambahan tertulis akan digelar besok.
Padahal dari time schedule awal yang diumumkan panitia, ujian seleksi tambahan dijadwalkan tanggal 7 Oktober 2022. Kemudian jadwal itu berubah lagi siang tadi (29/8/2022) yang dimajukan tanggal 14 September 2022.
“Anehnya malam ini dirubah lagi, diumumkan kalau ujiannya harus besok. Hari ini dikumpulkan sama Pak Camat harus ujiannya harus besok. Kalau tidak, maka Pilkades tidak bisa dilaksanakan, harta menunggu giliran tahun depan. Ini kan aneh, jadwal 2 kali berubah dan harus besok ujian,” paparnya.
Tak hanya waktunya yang dirubah dan dimajukan mendadak serta lebih cepat, ia juga menyoal pemilihan LPPM AUB sebagai pihak ketiga yang digandeng selaku penyelenggara ujian.
Padahal, track record LPPM itu sudah banyak disorot dan diprotes saat menyelenggarakan seleksi Perdes di Sragen beberapa tahun lalu.
Mepetnya waktu ujian yang hanya menyisakan waktu semalam, akhirnya membuat peserta tak punya cukup waktu untuk melakukan persiapan.
“Keberatan saya ini, sebuah proses yang tidak profesional dari panitia dan kami melihat ada indikasi ketidakberesan dari proses seleksi. Masa jadwal ujian dirubah malam jam 19.00 WIB, besok langsung tes. Seperti beli semen saja hari ini dikontak besuk tes, dengan alasan dari camat takut kalau ada pengkondisian dari salah satu calon. Kalau takut bawa saja ke UGM saja buat proses yang sudah terbukti transparan,” ujarnya.
Ia mensinyalir perubahan jadwal secara mendadak dan mepet itu terindikasi ada upaya pengondisian.
Alasan bahwa ujian harus digelar besok jika tidak ingin ditunda tahun depan, juga dinilai hanya ancaman yang tidak berdasar.
“Karena tadi saya telepon Ketua Panitia Pilkades katanya itu dari atasan yang milih AUB. Kami menyayangkan profesionalisme panitia, kemudian terkesan ada sesuatu karena dirubah dadakan dan dipaksakan besok harus ujian. Padahal ujian kan butuh persiapan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pilkades Banyurip harus melewati seleksi tambahan yakni ujian tertulis dan PDLT dengan menggandeng LPPM sebagai pihak ketiga.
Hal itu digelar lantaran jumlah bakal calon yang mendaftar dan memenuhi syarat mencapai 7 orang atau lebih dari 5.
Mengacu Perbup dan Perda, jika jumlah bakal calon lebih dari 5 maka harus dilakukan seleksi untuk mencari 5 peserta dengan nilai teratas.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pilkades Banyurip, Miyo dan Camat Sambungmacan, Tri Mulyono, belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler, tidak mendapat jawaban. Wardoyo