JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terbongkarnya drama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo, membuat rekam jejak kasus yang ditangani Sambo kini jadi sorotan.
Salah satunya kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di KM50. Kasus itu kini banyak diragukan dan diduga kuat juga hanya rekayasa untuk melambungkan nama Sambo semata.
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir menilai ada kesamaan skenario yang dibuat antara kasus Brigadir J dan KM50.
Walaupun kasus KM50 telah menyeret dua anggota Polri dengan hukuman dan vonis bebas, namun kasus ini masih memiliki kejanggalan di sebagian masyarakat.
Mudzakir mengatakan dengan terkuaknya kasus skenario tembak menembak di kasus Brigadir J, publik bisa melihat kesamaan pola yang digunakan di kasus KM50, yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya, dua kasus Brigadir J dan KM50 sangat mirip skenarionya.
“Pertama menempatkan terlebih dahulu korban pembunuhan sebagai tersangka. Kedua setelah ada proses-proses itu, terjadilah yang namanya rekayasa kasus. Kalau berdasarkan fakta, seolah olah itu terjadi perlawanan dari korban kepada anggota polri yang bertugas,” kata Mudzakir kepada wartawan dikutip Republika.co, Sabtu (13/8/2022).
Mudzakir menguraikan pertanyaan dasar sesungguhnya adalah apa kesalahan enam anggota FPI itu sampai harus ditembak mati?
Pertanyaan yang sama dalam kasus Brigadir J. Kesalahan apa yang akhirnya Brigadir J harus ditembak mati?
“Dan yang untuk FPI kan sampai saat ini belum terjawab, dosa dan kesalahannya apa,” tutur dia.
Menurut Mudzakir, yang dipaparkan dalam proses pengadilan, seolah-olah anggota FPI yang ditembak mati itu, mereka berbuat salah karena melawan petugas.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com