JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Curanmor di Masyarakat

Pendi Hantoro, mahasiswa Unisri. Foto/istimewa
   

KARANGANYAR- Remaja merupakan seorang anak yang memang masih berada pada usia tanggung, pada usia tersebut biasanya akan ada hal-hal yang membuat remaja menjadi seorang belum bisa mengetahui secara betul mengenai hal baik dan juga buruk.

Hal tersebut juga terjadi karena adanya pengaruh dari luar seperti pengaruh lingkungan dimana remaja tersebut berada. untuk itu peran orang dalam pembinaan anak remaja perlu dilakukan.

Remaja sudah tidak bisa dibilang anak-anak lagi, namun belum juga bisa kita katakan sebagai orang dewasa, sehingga pada usia tanggung seperti itu memang sangat membutuhkan perhatian yang betul-betul ekstra dari orang tua dan juga gurunya.

Karena bila tidak dijaga dengan baik, bukan tidak mungkin akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti salah satunya adalah kenakalan remaja.

Apabila yang namanya kenakalan remaja sudah dilakukan apalagi jika dampak negatif dari hal tersebut sudah mengarah pada sesuatu yang berbau kriminal.

Sehingga kemungkinan terburuknya pun para remaja ini bisa saja berurusan dengan hal yang berbau hukum.

Paling parahnya bisa sampai terkena hukuman penjara, sehingga hal tersebut tentunya akan menghancurkan masa depan dari remaja tersebut.

Pentingnya pendidikan agama merupakan hal yang bisa dijadikan sebagai pondasi dan cara mengatasi kenakalan remaja yang efektif sehingga untuk para remaja ini agar bisa terhindar dari yang namanya kenakalan remaja.

Karena jika sudah terjadi yang namanya kenakalan remaja akan sulit untuk diperbaiki lagi.

Sosialisasi kenakalan remaja mahasiswa KKN-T Unisri. Foto/Istimewa

Salah satu dampak yang sangat dirasakan oleh masyarakat akhir akhir ini adalah pencurian kendaraan bermotor. Bukan tanpa alasan, tindakan curanmor didasari oleh kenakalan remaja itu sendiri.

Kurangnya kontrol sosial dan pengawasan orang tua, serta ilmu yang mumpuni menjadikan hal tersebut sering terjadi di kalangan remaja.

Hal inilah yang membuat kami selaku Mahasiswa Unisri prihatin atas kejadian tersebut. Pada momen ini ,saya Pendi Hantoro melakukan sosialisasi terhadap para remaja serta warga sekitar pentingnya pengawasan terhadap putra putri nya agar tidak terjerat tindak pidana.

Sudah 2 tahun lebih, Unisri tidak mengadakan KKN secara langsung dikarenakan Pandemi Covid 19. Baru tahun inilah unisri menerjunkan kembali mahasiswa nya untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Tahun ini Unisri mengusung tema KKNT MBKM : Unisri Berkontribusi Dalam Kebangkitan Pasca Pandemi. Dalam KKN kali ini, kelompok 75 didampingi oleh Dosen Pembimbing , Ibu Efi Nikmatu Sholikah, S.P., M.Sc. mendapatkan tempat KKN di daerah Sugihwaras, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Adapun kegiatan kegiatan individu seperti sosialisasi tentang kenakalan remaja dan tindakan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Pendi Hantoro, Mahasiswa Fakultas Hukum memiliki tujuan agar remaja dan masyarakat sadar hukum yang berlaku di Indonesia.

Latar belakang sosialisasi yaitu dampak dari pandemi covid 19 ini menyebabkan orang kehilangan pekerjaan, berkurangnya intensitas pembelajaran bagi remaja.

Hal ini lah yang memicu terjadinya tindak pidana. Maka dari itu kami menyampaikan sosialisasi ini dengan harapan warga Karanganyar , khususnya Dusun Sugihwaras, sadar akan pentingnya Hukum dan menghindari suatu tindak Pidana. (***)

Penulis : Pendi Hantoro (Mahasiswa KKNT MBKM Universitas Slamet Riyadi Surakarta Tahun 2022)
Prodi : Ilmu Hukum
NPM : 19100224

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com