JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terbongkar, Ini Adegan di Magelang yang Disebut Picu Amarah Besar Ferdy Sambo!

Irjen Ferdy Sambo, bersama istri dan anak-anaknya didampingi ajudan dan almarhum Brigadir J. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih misteri.

Di tengah isu yang berseliweran mulai dari motif selingkuh, bandar judi dan bisnis haram narkoba yang diduga digawangi Sambo mencuat di publik, kini muncul motif baru dari mulut Sambo.

Di hadapan Timsus, Sambo menyebut ada insiden di Magelang yang memicu amarahnya hingga akhirnya tega merencanakan menghabisi Brigadir J.

Dikutip dari Tempo.co, hasil penelusuran mengungkap ada secuil peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah yang diduga menjadi penyebab tewasnya Yosua.

Peristiwa itu terungkap dari pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh polisi.

Setelah menjenguk sang anak yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara di Magelang, Ferdy memutuskan pulang terlebih dulu dengan naik pesawat.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

Dua sumber polisi yang mengetahui pemeriksaan Putri mengungkap di rumah Magelang itu asisten rumah Kuwat Maruf bersitegang degan Yosua karena memergokinya berduaan dengan Putri.

Menurut para penyidik, peristiwa itu yang kemudian dilaporkan Putri kepada suaminya di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan emosi Irjen Ferdy Sambo melatari rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Saat itu, Sambo menganggap Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya,” kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dari pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak dari Magelang.

Baca Juga :  Untuk Usut Politisasi Bansos, Ekonom Sebut MK Perlu Periksa Jokowi

“Hari ini untuk pertama kali, kami melakukan pemeriksaan FS sebagai tersangka setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dua hari lalu,” kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 7 jam mulai dari pukul 11.00 hingga 18.00 tersebut didapati pengakuan Ferdy Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J sejak di Magelang.

“Di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com