Beranda Umum Nasional Terkuak, Dalang Pengambilan dan Perusakan CCTV Saat Pembunuhan Brigadir J Justru Mengarah...

Terkuak, Dalang Pengambilan dan Perusakan CCTV Saat Pembunuhan Brigadir J Justru Mengarah ke Ferdy Sambo. Simak Penjelasan Kadiv Humas!

Tangkapan layar momen Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memeluk erat dan memberi support Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto/Jsnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan Brigadir J terus menguak fakta baru. Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, kini fakta mencuat soal misteri hilangnya CCTV di kediaman dinas saat pembunuhan terjadi.

Indikasi aktor yang mengambil CCTV di kediaman itu mulai terkuak. Belakangan dugaan itu justru mengarah kuat ke sosok sang jenderal Irjen Ferdy Sambo.

Sambo diduga kuat menjadi dalang dan salah satu aktor penghambatan proses pengungkapan hingga penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).

Indikasi itu mencuat menyusul penangkapan Irjen Sambo ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim di Irsus, sudah memeriksa 10 orang saksi terkait tuduhan terhadap Irjen Sambo itu.

Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, Irsus Polri juga memiliki bukti kuat atas peran dari Irjen Sambo.

“Dari pemeriksaan dan beberapa alat-alat bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo), melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalannya, di dalam olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam seperti dikutip Republika.co.

Dedi menerangkan perbuatan yang menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan Irjen Sambo.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Ditemukan di Keranjang Sampah di Pati, Ari-ari Masih Menempel

Salah-satunya, berupa pengambilan, pengamanan dan dugaan pengrusakan CCTV di TKP kematian Brigadir J.

Padahal diketahui, Irjen Sambo, bukan bagian dari tim, atau anggota kepolisian yang ditugaskan untuk melakukan olah TKP.

Apalagi, ‘pengamanan’ CCTV itu, dilakukan di TKP, yang merupakan rumah dinasnya sendiri.

Hal tersebut, menurut Dedi menjadi salah satu penghambat arah maju proses pengungkapan, dan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.

“Atas ketidakprofesionalan dari Irjen Pol FS, yang bersangkutan, sejak Sabtu sore, dibawa ke ruang khusus di Mako Brimob, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” urai Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga meluruskan banyak pemberitaan sejak Sabtu siang yang mengabarkan tentang Irjen Sambo yang sudah ditetapkan tersangka, dan ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Jadi, tidak ditahan. Tapi ditempatkan diruang khusus di Mako Brimob, untuk diperiksa karena ketidakprofesionalannya dalam pelaksanaan olah TKP,” terang Dedi.

Penempatan Irjen Sambo ke ruang isolasi khusus di Mako Brimob, menambah deretan para anggota kepolisian, yang diperlakukan serupa terkait pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga :  Bukan Bencana Nasional, Tapi Korban Tewas Bencana Sumatera Sudah Tembus 1.006 Orang, Ratusan Masih Hilang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (4/8/2022) mengatakan, ada sekitar 25 personel kepolisian, yang melakukan penghambatan dalam proses pengungkapan kematian Brigadir J.

Dari 25 para anggota kepolisian itu, terdiri dari tiga perwira bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen), lima perwira menengah dengan pangkat komisaris besar (Kombes), tiga berpangkat AKBP, kompol dua personel, dan tujuh perwira menengah, serta lima personel dari tamtama.

www.republika.co.id

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.